Penandatanganan KUA-PPAS APBD Kota Tomohon Tahun 2018 oleh Ketua DPRD Tomohon Ir Miky Wenur.
TOMOHON, beritamanado.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar siding paripurna, Selasa (17/10/2017).
Agenda kali ini yakni Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kota Tomohon Tahun 2018 dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tomohon Ir Miky Wenur didampingi Wakil Ketua Caroll Senduk SH dan Youddy Moningka SIP dihadiri jajaran Pemerintah Kota Tomohon.
Terungkap untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 710,413,106,121 dengan rincian sebesar Rp 50.966.942.090, dana perimbangan Rp 630.706.893.906 dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 28.739.270.125.
Sedangkan pada kebijakan belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp 730.413.106.121 dengan rincian belanja tidak langsung sebesar Rp 283.035.458.726 dan belanja langsung sebesar Rp 447.377.647.395.
Disamping itu ada kebijakan pembiayaan daerah sebesar Rp 20.000.000.000 yang terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah yang berasal dari Silpa tahun anggaran sebelumnya sebesar Rp 23.000.000.000 dan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp 3.000.000.000 yang didalamnya untuk penyertaan modal pemerintah kota ke PDAM. (ReckyPelealu)
Penandatanganan KUA-PPAS APBD Kota Tomohon Tahun 2018 oleh Ketua DPRD Tomohon Ir Miky Wenur.
TOMOHON, beritamanado.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar siding paripurna, Selasa (17/10/2017).
Agenda kali ini yakni Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kota Tomohon Tahun 2018 dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tomohon Ir Miky Wenur didampingi Wakil Ketua Caroll Senduk SH dan Youddy Moningka SIP dihadiri jajaran Pemerintah Kota Tomohon.
Terungkap untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 710,413,106,121 dengan rincian sebesar Rp 50.966.942.090, dana perimbangan Rp 630.706.893.906 dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 28.739.270.125.
Sedangkan pada kebijakan belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp 730.413.106.121 dengan rincian belanja tidak langsung sebesar Rp 283.035.458.726 dan belanja langsung sebesar Rp 447.377.647.395.
Disamping itu ada kebijakan pembiayaan daerah sebesar Rp 20.000.000.000 yang terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah yang berasal dari Silpa tahun anggaran sebelumnya sebesar Rp 23.000.000.000 dan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp 3.000.000.000 yang didalamnya untuk penyertaan modal pemerintah kota ke PDAM. (ReckyPelealu)