Airmadidi – Untuk mengantisipasi penyebaran penggunaan narkoba, Polres Minut gencar melakukan operasi bersih narkoba (Bersinar).
Kali ini, yang menjadi target ada 30 anggota DPRD Minut. “Selama operasi bersih narkoba, kita turun melakukan sosialisasi dan kampanye. Untuk anggota dèwan ini nanti kita akan melakukan tes urine,” ujar Kasat Narkoba Polres Minut AKP Suparno, Senin (11/4/2016).
Ditambahkan Suparno, operasi digelar hingga 19 April 2016. “Selain DPRD, sosialisasi akan terus dilakukan ke mahasiswa, siswa, dan pesantren. Jika ada yang mengetahui informasi terkait peredaran narkoba segera dilaporkan bisa ke nomor saya langsung 082345022088,” tutur Suparno.
Ketua DPRD Minut Berty Kapojos menyambut positif kegiatan bersinar yang dlaksanakan Polres. “Kita lembaga politik dan terbuka untuk hal-hal seperti ini jika memang ada indikasi anggota yang memakai barang haram itu silahkan diselidiki dan dibuktikan. Jika benar tentu akan ada proses hukum yang akan dijalani termasuk sanksi dari internal dewan dan sanksi moral dari masyarakat,” beber Kapojos.(findamuhtar)
Airmadidi – Untuk mengantisipasi penyebaran penggunaan narkoba, Polres Minut gencar melakukan operasi bersih narkoba (Bersinar).
Kali ini, yang menjadi target ada 30 anggota DPRD Minut. “Selama operasi bersih narkoba, kita turun melakukan sosialisasi dan kampanye. Untuk anggota dèwan ini nanti kita akan melakukan tes urine,” ujar Kasat Narkoba Polres Minut AKP Suparno, Senin (11/4/2016).
Ditambahkan Suparno, operasi digelar hingga 19 April 2016. “Selain DPRD, sosialisasi akan terus dilakukan ke mahasiswa, siswa, dan pesantren. Jika ada yang mengetahui informasi terkait peredaran narkoba segera dilaporkan bisa ke nomor saya langsung 082345022088,” tutur Suparno.
Ketua DPRD Minut Berty Kapojos menyambut positif kegiatan bersinar yang dlaksanakan Polres. “Kita lembaga politik dan terbuka untuk hal-hal seperti ini jika memang ada indikasi anggota yang memakai barang haram itu silahkan diselidiki dan dibuktikan. Jika benar tentu akan ada proses hukum yang akan dijalani termasuk sanksi dari internal dewan dan sanksi moral dari masyarakat,” beber Kapojos.(findamuhtar)