Manado – Dalam rangka memberikan jaminan pelayanan kesehatan untuk masyarakat yang lebih maksimal, lembaga DPRD Kota Manado meminta pemerintah kota (Pemkot) segera menyediakan lahan untuk pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
Pembelian lahan tersebut, kata Apriano Saerang, ketua Komisi D bidang kesra, anggarannya dapat menggunakan anggaran yang bersumber pada kas daerah yang merupakan pendapatan dari pajak rokok.
“Kan pada setiap tahunnya Manado menerima dana sebesar 4,7 miliar dari pembagian pendapatan pajak rokok dengan pemerintah provinsi. Saya kira, sebaiknya anggaran itu digunakan untuk pengadaan lahan RSUD saja. Supaya kedepannya Manado sudah memiliki RSUD sendiri yang dapat melayani program kesehatan gratis seperti UC (Universal Coverage,” kata Saerang.
Ditambahkannya, untuk penganggaran pembangunan gedung RSUD akan ditata dalam APBDP tahun 2015 atau APBD tahun 2016.
“Kalau sudah ada lahan kan sangat bagus. Kalau pendanaan gedung bangunannya nanti ditata dalam APBDP tahun ini atau APBD tahun depan. Mudah-mudahan, juga pemerintah pusat dapat menguncurkan bantuan dana. Yang penting lahannya sudah disiapkan dulu,” imbaunya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Manado, Robby Motto berpendapat, pemerintah telah merencanakan untuk pembangunan RSUD, melalui lobi-lobi ke pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian terkait.
“Sejak tahun 2014 lalu sampai 2015 ini, kami sudah mengajukan permohonan ke pemerintah pusat untuk bantuan pengadaan RSUD. Saat ini memang kami terkendala tidak memiliki lahan. Di tahun ini, APBNP sudah diketuk, makanya kami akan memprogramkannya lagi di tahun 2016 nanti,” ungkap Mottoh. (leriandokambey)