Manado – Dalam menengahi persoalan tanah di Kelurahan Maasing dan Kelurahan Bitung Karangria, sesuai hasil dialog antara warga dan sejumlah personil DPRD Kota Manado yang dihadiri langsung pemerintah Kecamatan Tuminting, sejumlah keputusan diambil lembaga politik tersebut.
“Sesuai misi pemerintah kota akan menciptakan kenayaman. Jadi, kami meminta pemerintah tidak menimbulkan kekisruan terkait persoalan tanah ini. Apalagi tahun ini tahun politik,” kata Syarifudin Saafa, personil Komisi A ini.
Ditambahkan Roy Maramis, personil Komisi A lainnya bahwa, dalam mencari solusi terhadap persoalan ini, pihaknya akan segera membentuk panitia khusus (Pansus).
“Dalam waktu dekat, kami akan membentuk Pansus yang akan mencari solusi terhadap persoalan. Sebab, masalah ini sudah bertahun-tahun berpolemik. Sebagai lembaga yang tunduk aturan, maka kami akan mendalami atas kasus ini sesuai peraturan yang berlaku,” tegas Maramis. (leriandokambey)
Manado – Dalam menengahi persoalan tanah di Kelurahan Maasing dan Kelurahan Bitung Karangria, sesuai hasil dialog antara warga dan sejumlah personil DPRD Kota Manado yang dihadiri langsung pemerintah Kecamatan Tuminting, sejumlah keputusan diambil lembaga politik tersebut.
“Sesuai misi pemerintah kota akan menciptakan kenayaman. Jadi, kami meminta pemerintah tidak menimbulkan kekisruan terkait persoalan tanah ini. Apalagi tahun ini tahun politik,” kata Syarifudin Saafa, personil Komisi A ini.
Ditambahkan Roy Maramis, personil Komisi A lainnya bahwa, dalam mencari solusi terhadap persoalan ini, pihaknya akan segera membentuk panitia khusus (Pansus).
“Dalam waktu dekat, kami akan membentuk Pansus yang akan mencari solusi terhadap persoalan. Sebab, masalah ini sudah bertahun-tahun berpolemik. Sebagai lembaga yang tunduk aturan, maka kami akan mendalami atas kasus ini sesuai peraturan yang berlaku,” tegas Maramis. (leriandokambey)