Amurang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minahasa Selatan menggelar rapat paripurna dalam rangka penutupan masa siding kesatu dan pembukaan masa sidang kedua dan penyampaian laporan kegiatan reses I tahun 2015 serta pembicaran tingkat I terhadap 2 Renperda yakni tentang desa dan tentang hibah saham milik Pemkab Minsel pada Bank Sulut untuk Pemkab Minahasa Tenggara (Mitra).
Rapat paripurna DPRD Minsel dipimpin Wakil Ketua Rommy D. Pondaag, SH, MH mewakili Ketua Jenny J. Tumbuan, SE dan Wakil Ketua Franky J.F Lelengboto, ST di ruang paripurna DPRD Minsel, Jumat (24/4/2015).
Pada penyampaian hasil reses setiap kordinator di empat daerah pemilihan (Dapil) di Minsel, seluruhnya sepakat menyerahkan langsung kepada pimpinan rapat paripurna dan pimpinan rapat meneruskan serahkan kepada Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu, SE, tanpa melaporkan atau membacakan hasil reses pada rapat paripurna.
Hanya saja Ketua Fraksi Salman Katili, ST menyanggah sembari meminta usulan hasil reses kepada ibu bupati Minsel kiranya dapat direalisasikan usulan sesuai hasil reses sekecil apapun itu kiranya dapat direalisasikan oleh pemerintah, meski pada akhirnya menerima diserahkan secara langsung tanpa dibaca ataupun dilaporkan pada rapat paripurna.
Begitu pulah,pandanganke 5 fraksi pada DPRD Minsel terhadap ranperda tersebut, sepakat membahas pada tahapan pembahasan selanjutnya, tanpa dibacakan ataupun dilaporkan langsung pada sudang paripurna yang digelar pada malam hari.
Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu, SE saat memberikan sambutan menyatakan, maksud dari rapat paripurna ini tidak lain sebagai bentuk aktualisasu sinergritas antara eksekutif dan legislative untuk memberikan pelyanan kepada masyarakat.
Selain itu, ini merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang harus kita taati bersama, khususnya tatatertib dewan dan ini juga merupakan bentu wahana informasi dan komunikasi dalam melangkah kedepan demi untuk pelayanan kita kepada masayarkat.
“Terkait hasil reses, tentunya Pemkab Minsel akan mensikronkan apa yang menjadi aspirasi masyarakat yang lansgung disampaikan kepada anggota dewan dengan hasil murenbang dan program percepatan dan kelnjutan pembangunan,” ujar Tetty Paruntu, sapaan familiar Bupati Minsel, Jumat (24/4/2015).
Tetty Paruntu menutup sambutan dengan menyampaikan, ini semua adalah akselerasi eksekutif dan legislative dengan tujuan agar pembangunan berjalan dengan baik demi untuk pelayanan dan kesejahteraan masyarakat menuju Minsel Berdikari Cepat dan kelanjutan pembangunan yang ada,” ucap Tetty,
Sembari mengingatkan sekaligus mengharapkan pimpinan dan anggota DPRD Minsel agar dapat membahas sesuai aspirasi masyarakat dengan memberikan pembahasan yang terbaik untuk percepatan pembangunan. (sanlylendongan)