Tondano – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa melalui Panitia Khusus (Pansus) kembali akan melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) di Kabupaten Minahasa, Kamis (3/9/2015) hari ini.
Salah satu Anggota Pansus Ivonne Andries kepada BeritaManado.com mengatakan bahwa kegiatan tersebut memang sudah masuk agenda kerja usai reses beberapa waktu lalu.
“Dalam hal ini Pansus akan mencermati semua ketentuan yang tertera dalam Ranperda Pilhut. Kalau ada yang dinilai masih memerlukan pembahasan lebih detail lagi, maka tentu hal itu akan ditempuh. Namun jika sebaliknya, kemungkinan besar akan segera diperdakan,” ujar Andries.
Ditambahkan Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Minahasa ini, bahwa dalam pelaksanaan Pilhut gelombang I yang direncanakan digelar akhir tahun 2015 diharapkan dapat berlangsung dengan demokrasi tanpa ada muatan politik didalamnya. (frangkiwullur)