Manado – Pembongkaran terhadap bangunan yang tidak memiliki Ijib Mendirikan Bangunan (IMB) yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Manado, mendapat dukungan dari personil DPRD Kota Manado.
Dukungan tersebut datang dari Bambang Hermawan personil Komisi A yang membidangi hukum dan pemerintahan. Ditegaskannya, apapun yang dilakukan pemerintah kota dalam penegakan aturan, harus didukung.
“Kami sangat mendukung langkah tegas pemerintah dalam penegakan aturan di Kota Manado, misalnya pembongkaran bangunan yang tidak ber-IMB. Karena itu adalah sebuah kewajiban. Kan sudah ada aturan yang jelas, jadi harus diterapkan,” kata Hermawan.
Ketua Fraksi PAN ini pun mengingatkan Pemkot Manado agar konsisten dalam penerapan aturan yang sudah dilakukan tanpa pandang bulu.
“Kalau sudah ada yang dibongkar, berarti seluruh bangunan yang tidak mengantongi IMB juga harus dibongkar. Jangan ada pilih kasih atau hanya karena kepentingan tertentu. Sejauh itu masih sesuai dengan perturan, kami mendukungnya,” tegas Hermawan.
Sebelumnya, Kepala Dinas Tata Kota (Distakot) Manado, Benny Mailangkay telah memberkan jumlah bangunan yang tidak memiliki IMB sebanyank 41.885 yang segera dibongkar tinggal menunggu persetujuan Wali Kota Manado. (leriandokambey)