Manado – Lembaga DPRD Kota Manado, khususnya Komisi D bidang kesejahteraan masyarakat menerima beragam keluhan warga terkait pembagian beras miskin (Raskin) yang saat ini sedang disalurkan pemerintah di tingkat kelurahan melalui Kepala Lingkungan (Pala).
Pernyataan tersebut diungkapkan ketua Komisi D, Apriano Saerang ketika ditemui BeritaManado, Jumat (4/3/16) di ruang kerjanya. Dikatakan Saerang, untuk persoalan Raskin, harusnya Pala melakukan pembagian secara adil dan sesuai aturan.
“Saya menerima berbagai keluhan terkait pembagian Raskin ini. Ada permainan harga dan tidak tepat sasaran. Untuk itu kami menghimbau agar Raskin ini diserahkan sesuai data penerima. Dan jangan ada kong kalingkong harga,” kata Saerang.
Ditegaskannya, bila penyerahan Raskin tidak sesuai ketentuan dan tidak tepat sasaran, maka akan berdampak buruk bagi masyarakat Kota Manado yang seharusnya mendapatkan pelayanan dan jaminan kesejahteraan dari pemerintah.
“Kami juga berharap semoga hal-hal yang dituding tersebut tidak benar adanya. Karena jika benar terjadi, tindakkan tersebut justru merugikan masyarakat yang berhak menerima Raskin itu. Berikanlah kepada mereka yang seharusnya menerima. Jangan ambil hak mereka. Karena sebagai Pala, wajib memberikan pelayanan yang baik bagi warganya,” imbaunya. (leriandokambey)
Manado – Lembaga DPRD Kota Manado, khususnya Komisi D bidang kesejahteraan masyarakat menerima beragam keluhan warga terkait pembagian beras miskin (Raskin) yang saat ini sedang disalurkan pemerintah di tingkat kelurahan melalui Kepala Lingkungan (Pala).
Pernyataan tersebut diungkapkan ketua Komisi D, Apriano Saerang ketika ditemui BeritaManado, Jumat (4/3/16) di ruang kerjanya. Dikatakan Saerang, untuk persoalan Raskin, harusnya Pala melakukan pembagian secara adil dan sesuai aturan.
“Saya menerima berbagai keluhan terkait pembagian Raskin ini. Ada permainan harga dan tidak tepat sasaran. Untuk itu kami menghimbau agar Raskin ini diserahkan sesuai data penerima. Dan jangan ada kong kalingkong harga,” kata Saerang.
Ditegaskannya, bila penyerahan Raskin tidak sesuai ketentuan dan tidak tepat sasaran, maka akan berdampak buruk bagi masyarakat Kota Manado yang seharusnya mendapatkan pelayanan dan jaminan kesejahteraan dari pemerintah.
“Kami juga berharap semoga hal-hal yang dituding tersebut tidak benar adanya. Karena jika benar terjadi, tindakkan tersebut justru merugikan masyarakat yang berhak menerima Raskin itu. Berikanlah kepada mereka yang seharusnya menerima. Jangan ambil hak mereka. Karena sebagai Pala, wajib memberikan pelayanan yang baik bagi warganya,” imbaunya. (leriandokambey)