Manado – Lembaga DPRD Kota Manado, khususnya Komisi C yang membidangi pembangunan segera lebih intens melakukan sidak di seluruh bangunan yang ada di Kota Manado.
Hal ini dilakukan, guna menindaklanjuti laporan dari warga masyarakat terhadap adanya dugaan pelaku usaha yang tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB), namun telah melakukan pembangunan.
“Kami akan rutin sidak. Seluruh bangunan yang ada di Kota Manado akan kami datangi. Ini kami lakukan atas laporan warga,” kata ketua Komisi C, Lily Binti.
Ditambahkan sekretaris komisi, Winston Monangin bahwa, selain IMB, pihaknya akan memeriksa ketersediaan saluran Ipal di setiap pabrik produksi.
“Kami akan mengecek apakah setiap pabrik produksi memiliki saluran Ipal. Jangan sampai zat-zat yang berbahaya hanya dibuang di sungai atau mencemari lingkungan sekitar bangunan itu didirikan,” tegas Monangin. (leriandokambey)
Manado – Lembaga DPRD Kota Manado, khususnya Komisi C yang membidangi pembangunan segera lebih intens melakukan sidak di seluruh bangunan yang ada di Kota Manado.
Hal ini dilakukan, guna menindaklanjuti laporan dari warga masyarakat terhadap adanya dugaan pelaku usaha yang tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB), namun telah melakukan pembangunan.
“Kami akan rutin sidak. Seluruh bangunan yang ada di Kota Manado akan kami datangi. Ini kami lakukan atas laporan warga,” kata ketua Komisi C, Lily Binti.
Ditambahkan sekretaris komisi, Winston Monangin bahwa, selain IMB, pihaknya akan memeriksa ketersediaan saluran Ipal di setiap pabrik produksi.
“Kami akan mengecek apakah setiap pabrik produksi memiliki saluran Ipal. Jangan sampai zat-zat yang berbahaya hanya dibuang di sungai atau mencemari lingkungan sekitar bangunan itu didirikan,” tegas Monangin. (leriandokambey)