BITUNG—Posisi Santy Gerald Luntungan (SGL) benar-benar terpojok, bukan hanya ketika perhelatan Pemilukada Bitung. Namun kini Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Sulut PKPI secara diam-diam telah mengeluarkan surat rekomendasi pemecatan terhadap SGL sebagai anggota PKPI.
“Atas dasar surat yang ditunjukkan ke DPK PKPI Kota Bitung dengan tembusan Dewan Pimpinan Nasional (DPN), membuat pihak DPK kKta Bitung melakukan rapat pleno diperluas dengan hasil yang sama yakni pemecatan terhadap SGL dari keanggotaannya kepada pihak DPN,” jelas Sekretaris DPK PKPI Bitung Veisco Dandels.
Pernyataan Dandels tersebut diperkuat dengan penjelasan Sekretaris DPP PKPI Sulut Ronald Pauner. Dimana mnurut Pauner, persoalan mendasar
pemecatan SGL tersebut karena melanggar surat pernyataan yang ditanda-tanganinya sendiri.
“Tiap kader PKPI termasuk SGL sudah menandatangani surat pernyataan diatas materai yang isinya akan mendukung pasangan SoLo dalam Pemilukada Bitung tanggal 9 Desember lalu, namun ternyata ia tak memberikan dukungan sesuai dengan surat pernyataan,” jelas Pauner.
Menurut Pauner, dugaan tak mendukung tersebut dikarenakan SGL tak pernah hadir dalam kampanye SoLo dan persiapan pemenangan tim SoLo. Entah itu kampenye terbuka maupun tertutup, SGL tidak pernah terlihat
memberikan dukungan terhadap pasangan SoLo seperti kader lain yang ada di Bitung.
Sementara itu ketika ditanya soal pemanggilan SGL untuk melakukan klarifikasi soal tuduhan tersebut, Pauner mengaku pihaknya tidak memiliki hak untuk itu. Karena menurutnya pemangilan untuk pembelaan diri adalah kewenangan dari pihak DPN PKPI.
“Jadi nanti yang menindaklanjuti untuk melakukan klarifikasi dan sebagainya adalah DPN, tapi yang harus diketahui surat yang kami keluarkan bukan surat pemecatan namun rekomendasi pemecatan yang ditujukan ke DPN,” katanya. (EN)
BITUNG—Posisi Santy Gerald Luntungan (SGL) benar-benar terpojok, bukan hanya ketika perhelatan Pemilukada Bitung. Namun kini Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Sulut PKPI secara diam-diam telah mengeluarkan surat rekomendasi pemecatan terhadap SGL sebagai anggota PKPI.
“Atas dasar surat yang ditunjukkan ke DPK PKPI Kota Bitung dengan tembusan Dewan Pimpinan Nasional (DPN), membuat pihak DPK kKta Bitung melakukan rapat pleno diperluas dengan hasil yang sama yakni pemecatan terhadap SGL dari keanggotaannya kepada pihak DPN,” jelas Sekretaris DPK PKPI Bitung Veisco Dandels.
Pernyataan Dandels tersebut diperkuat dengan penjelasan Sekretaris DPP PKPI Sulut Ronald Pauner. Dimana mnurut Pauner, persoalan mendasar
pemecatan SGL tersebut karena melanggar surat pernyataan yang ditanda-tanganinya sendiri.
“Tiap kader PKPI termasuk SGL sudah menandatangani surat pernyataan diatas materai yang isinya akan mendukung pasangan SoLo dalam Pemilukada Bitung tanggal 9 Desember lalu, namun ternyata ia tak memberikan dukungan sesuai dengan surat pernyataan,” jelas Pauner.
Menurut Pauner, dugaan tak mendukung tersebut dikarenakan SGL tak pernah hadir dalam kampanye SoLo dan persiapan pemenangan tim SoLo. Entah itu kampenye terbuka maupun tertutup, SGL tidak pernah terlihat
memberikan dukungan terhadap pasangan SoLo seperti kader lain yang ada di Bitung.
Sementara itu ketika ditanya soal pemanggilan SGL untuk melakukan klarifikasi soal tuduhan tersebut, Pauner mengaku pihaknya tidak memiliki hak untuk itu. Karena menurutnya pemangilan untuk pembelaan diri adalah kewenangan dari pihak DPN PKPI.
“Jadi nanti yang menindaklanjuti untuk melakukan klarifikasi dan sebagainya adalah DPN, tapi yang harus diketahui surat yang kami keluarkan bukan surat pemecatan namun rekomendasi pemecatan yang ditujukan ke DPN,” katanya. (EN)