Tondano – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Minahasa memberikan apresiasi atas Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (21/8/2014) kemarin. Dalam putusan tersebut, Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Joko Widodo serta Jusuf Kalla tetap dinyatakan sebagai pemenang.
Kepada BeritaManado.com, Jumat (22/8/2014) Sekretaris DPC PDI Perjuangan Minahasa Dharma Palar menyatakan bahwa dengan putusan tersebut membuktikan bahwa keadilan dan kebenaran di Indonesia masih tetap ada. Dengan demikian, semua keberatan dan aksi demo yang menuntut Pilpres diulang, sama sekali tidak berpengaruh pada putusan akhir MK.
“DPC PDIP Minahasa menginstruksikan kepada anggota, kader dan simpatisan untuk tidak merayakan kemenangan secara berlebihan dan dengan turun ke jalan raya menggelar konvoi. Juga sama sekali tidak boleh ada lagi orasi kemenangan dalam bentuk apapun yang dapat mengganggu ketertiban umum,” tegas calon Ketua DPRD Minahasa ini. (frangkiwullur)