Phebe Punuindoong SH
Ratahan, BeritaManado.com – Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dilihat dari jumlah kejadiannya di Minahasa Tenggara tergolong mengkhawatirkan.
Data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Mitra, sedikitnya terjadi 34 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak selama tahub 2017.
Menurut Kepala DP3A Phebe Punuindoong, dari total 30 kasus, satu diantaranya disertai pembunuhan, satu penganiayaan dan penelantaran.
“Kasus ini yang kami tangani dan lakukan pendampingan kepada para perempuan maupun anak-anak yang menjadi korban tindak kekerasan,” ungkap Phebe.
Lanjut dikatakan Phebe, ada juga persoalan kekerasan yang terhenti ditengah jalan karena sudah ada perjanjian damai.
Phebe mengharapkan, tahun 2018 ini masyarakat yang menjadi korban kekerasan maupun pelecehan seksual agar berani untuk melapor ke pihaknya.
“Perempuan atau pun keluarga dari anak-anak maupun masyarakan jangan takut melapor, karena perlindungan terhadap perempuan dan anak-anak itu diatur dalam undang-undang, dan negera akan memberikan perlindungan,” tutupnya.
(rulan sandag)