Amurang – Tak berselang lama, anggota Polres Minsel membekuk tersangka alias TSK pemerkosaan dan pembunuhan di Desa Tokin Baru jaga III, Kecamatan Motoling Timur, Minahasa Selatan (Minsel).
Tim gabungan Opsnal Sat reskrim Polres Minsel bersama personil polsek Motoling, sekitar pukul 23.00 Wita berhasil membekuk TSK MP alias Mes dengan timah panas di perkebunan Desa Tokin.
Sementara itu, Kapolres Minsel, AKBP Benny Bawensel,SIK,MH, langsung menuju ke TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan langsung membentuk tim gabungan Opsnal Sat reskrim Polres Minsel bersama personil Polsek Motoling untuk segera melakukan pengejaran terhadap tersangka yang identitasnya berhasil diketahui berdasarkan keterangan saksi dan barang bukti yang ditemukan di TKP diantaranya sepasang sendal milik pelaku.
Sekira pkl. 23.00 wita, Tim gabungan opsnal sat reskrim Polres Minsel berhasil menemukan tersangka yaitu MP di perkebunan Desa Tokin.
Tersangka kemudian dibawa ke RS Kalooran Amurang untuk diberikan perawatan, setelah itu langsung dibawa ke ruang tahanan Mapolres Minsel untuk diamankan guna proses hukum.
Pada saat akan ditangkap, tersangka MP sempat melawan dan berusaha melarikan diri dengan mengendarai sebuah sepeda motor nomor polisi DB 2419 E.
“Tembakan peringatan dari petugas tidak diindahkan tersangka, sehingga tim gabungan opsnal Sat Reskrim langsung melumpuhkannya dengan menembak tersangka di bagian paha belakang,” jelas Kapolres Minsel AKBP Benny Bawensel, SIK, MH.
Anggota juga mengamankan dari diri tersangka ditemukan sebilah pisau besi putih yang digunakan tersangka untuk menghabisi korban.
Kapolres Minsel, AKBP Benny Bawensel,SIK,MH, sampai saat ini masih berada di TKP Desa Tokin Baru Kec. Motoling Timur, Minsel.
Sedangkan disisi lain, awan mendung menutupi langit saat rombongan mobil jenasah yang membawa almarhumah JR alias Jein (20) tiba di rumah duka keluarga Rawung Atmo, Desa Tokin Baru jaga III Kec. Motoling Timur, Minsel.
Nasib naas yang dialami oleh alm. JR, terjadi pada hari Kamis tanggal 22 Januari 2015 sekira Pkl. 17.OO wita di rumah keluarga Rawung-Atmo.
Diketahui, JR adalah korban pemerkosaan dan pembunuhan, berusia 20 tahun tercatat juga sebagai seorang Mahasiswi.
Berdasarkan keterangan warga setempat JR adalah Pemudi yang peramah dan suka bergaul tapi sayangnya harus meninggal dengan cara tragis dan sadis.
Pada saat kejadian, korban sempat berteriak minta tolong, mendengar teriakan tersebut, masyarakat yang ada disekitar tempat itu, langsung mendatangi korban dan mendapati korban sudah terbaring di belakang kamar mandinya dalam keadaan pingsan, tidak sadarkan diri, telanjang, terluka dan berdarah. Saat itu tersangka yang diketahui MP sudah melarikan diri.
Menurut Anggota Polres Minsel, korban sempat dibawah masyarakat ke RS Kalooran Amurang namun nyawanya sudah tidak tertolong lagi.
Korban meninggal di RS Kalooran Amurang dengan 10 (sepuluh) tusukan tidak beraturan di seluruh bagian tubuhnya.
Pihak kepolisian dalam hal ini Polres Minsel, menyarankan kepada keluarga korban agar jenasah korban dilakukan otopsi dan disetujui, sehingga dengan mendapat pengawalan dari personil Polres Minsel dan Polsek Motoling, jenasah korban dibawa ke RS Prof. Kandow Manado untuk dilakukan otopsi. (sanlylendongan)
Amurang – Tak berselang lama, anggota Polres Minsel membekuk tersangka alias TSK pemerkosaan dan pembunuhan di Desa Tokin Baru jaga III, Kecamatan Motoling Timur, Minahasa Selatan (Minsel).
Tim gabungan Opsnal Sat reskrim Polres Minsel bersama personil polsek Motoling, sekitar pukul 23.00 Wita berhasil membekuk TSK MP alias Mes dengan timah panas di perkebunan Desa Tokin.
Sementara itu, Kapolres Minsel, AKBP Benny Bawensel,SIK,MH, langsung menuju ke TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan langsung membentuk tim gabungan Opsnal Sat reskrim Polres Minsel bersama personil Polsek Motoling untuk segera melakukan pengejaran terhadap tersangka yang identitasnya berhasil diketahui berdasarkan keterangan saksi dan barang bukti yang ditemukan di TKP diantaranya sepasang sendal milik pelaku.
Sekira pkl. 23.00 wita, Tim gabungan opsnal sat reskrim Polres Minsel berhasil menemukan tersangka yaitu MP di perkebunan Desa Tokin.
Tersangka kemudian dibawa ke RS Kalooran Amurang untuk diberikan perawatan, setelah itu langsung dibawa ke ruang tahanan Mapolres Minsel untuk diamankan guna proses hukum.
Pada saat akan ditangkap, tersangka MP sempat melawan dan berusaha melarikan diri dengan mengendarai sebuah sepeda motor nomor polisi DB 2419 E.
“Tembakan peringatan dari petugas tidak diindahkan tersangka, sehingga tim gabungan opsnal Sat Reskrim langsung melumpuhkannya dengan menembak tersangka di bagian paha belakang,” jelas Kapolres Minsel AKBP Benny Bawensel, SIK, MH.
Anggota juga mengamankan dari diri tersangka ditemukan sebilah pisau besi putih yang digunakan tersangka untuk menghabisi korban.
Kapolres Minsel, AKBP Benny Bawensel,SIK,MH, sampai saat ini masih berada di TKP Desa Tokin Baru Kec. Motoling Timur, Minsel.
Sedangkan disisi lain, awan mendung menutupi langit saat rombongan mobil jenasah yang membawa almarhumah JR alias Jein (20) tiba di rumah duka keluarga Rawung Atmo, Desa Tokin Baru jaga III Kec. Motoling Timur, Minsel.
Nasib naas yang dialami oleh alm. JR, terjadi pada hari Kamis tanggal 22 Januari 2015 sekira Pkl. 17.OO wita di rumah keluarga Rawung-Atmo.
Diketahui, JR adalah korban pemerkosaan dan pembunuhan, berusia 20 tahun tercatat juga sebagai seorang Mahasiswi.
Berdasarkan keterangan warga setempat JR adalah Pemudi yang peramah dan suka bergaul tapi sayangnya harus meninggal dengan cara tragis dan sadis.
Pada saat kejadian, korban sempat berteriak minta tolong, mendengar teriakan tersebut, masyarakat yang ada disekitar tempat itu, langsung mendatangi korban dan mendapati korban sudah terbaring di belakang kamar mandinya dalam keadaan pingsan, tidak sadarkan diri, telanjang, terluka dan berdarah. Saat itu tersangka yang diketahui MP sudah melarikan diri.
Menurut Anggota Polres Minsel, korban sempat dibawah masyarakat ke RS Kalooran Amurang namun nyawanya sudah tidak tertolong lagi.
Korban meninggal di RS Kalooran Amurang dengan 10 (sepuluh) tusukan tidak beraturan di seluruh bagian tubuhnya.
Pihak kepolisian dalam hal ini Polres Minsel, menyarankan kepada keluarga korban agar jenasah korban dilakukan otopsi dan disetujui, sehingga dengan mendapat pengawalan dari personil Polres Minsel dan Polsek Motoling, jenasah korban dibawa ke RS Prof. Kandow Manado untuk dilakukan otopsi. (sanlylendongan)