Langowan – Pelantikan Hukum Tua di Desa Kawatak dan Kaayuran Bawah oleh Bupati Minahasa telah berlangsung dengan sukses pada pekan lalu. Camat Langowan Selatan Dolfie Tumangkeng SE meminta kepada Hukum Tua di kedua desa tersebut untuk bekerja dengan sebaik-baiknya dalam melayani kepentingan masyarakat.
Terkait penggunan Dana Desa yang jumlahnya lumayan fantastis untuk sebuah desa, Tumangkeng mengatakan Hukum Tua yang baru pertama kali menjabat agar tidak sungkan meminta masukan dari rekan-rekan Hukum Tua yang ada atau kepada siapa saja yang memahami mengenai pengelolaa keuangan.
“Yang jelas prioritas pembangunan itu harus diutamakan. Jangan biarkan program pembangunan menjadi hutang pejabat Hukum Tua yang bersangkutan. Apa yang sudah diprogramkan lewat penganggaran APBDes setiap tahun berjalan harus dituntaskan,karena hal itu menyangkut dengan pertanggung jawaban,” jelasnya.
Ditambahkannya, dalam realisasi penggunaan Dana Desa secara keseluruhan di Kecamatan Langowan Selatan harus mengacu pada Program Pemerintah Kabupate Minahasa, tanpa mengabaikan aspek inovasi dari Hukum Tua di desa masing-masing. Dengan demikian pemerataan pembangunan dapat terwujud. (frangkiwullur)