TOMOHON, beritamanado.com – Bergulir cukup lama yakni sekitar setahun lebih, kasus dugaan korupsi pengadaan komputer serta sistem pembayaran PBB online Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Daerah (DPPKMD) Kota Tomohon tahun 2014 akhirnya mengantongi tersangka.
Pihak Kejaksaan Negeri Tomohon menetapkan JI, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sebagai tersangka dalam kasus yang diduga merugikan keuangan negara sekitar 500 juta ini. “Ya, sudah ada tersangka, satu orang. Penetapannya sudah lama,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon Muhammad Noor HK SH MH kepada BeritaManado.com belum lama ini.
Menariknya, JI, Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintahan Kota Tomohon ini langsung melayangkan pra peradilan atas penetapannya tersebut dimana sidang perdana telah digelar pada Senin (20/06/2016) awal pekan ini. “Kita ikuti saja mekanismenya sembari menyiapkan hal yang diperlukan,” kata penasehat hukum tersangka, Nico Tumurang SH. (ray)
TOMOHON, beritamanado.com – Bergulir cukup lama yakni sekitar setahun lebih, kasus dugaan korupsi pengadaan komputer serta sistem pembayaran PBB online Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Daerah (DPPKMD) Kota Tomohon tahun 2014 akhirnya mengantongi tersangka.
Pihak Kejaksaan Negeri Tomohon menetapkan JI, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sebagai tersangka dalam kasus yang diduga merugikan keuangan negara sekitar 500 juta ini. “Ya, sudah ada tersangka, satu orang. Penetapannya sudah lama,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon Muhammad Noor HK SH MH kepada BeritaManado.com belum lama ini.
Menariknya, JI, Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintahan Kota Tomohon ini langsung melayangkan pra peradilan atas penetapannya tersebut dimana sidang perdana telah digelar pada Senin (20/06/2016) awal pekan ini. “Kita ikuti saja mekanismenya sembari menyiapkan hal yang diperlukan,” kata penasehat hukum tersangka, Nico Tumurang SH. (ray)