Amurang, BeritaManado — Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) di tahun 2018 mendapatkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) sebesar 95 miliar rupiah yang diserahkan Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey kepada Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu pada Selasa (12/12/2017) di Aula Mapalus Kantor Gubernur Sulut.
Angka DIPA sebesar Rp 95 miliar ini mengalami penurunan bila dibanding tahun lalu yakni sebesar 128 miliar. Penurunan ini akan berpengaruh pada pelaksanaan proyek pemerintah pusat di Minsel, terutama proyek-proyek fisik.
“Sesui pemberitahuan saat penyerahan DIPA 2018 Minsel sebesar 95 miliar rupiah. Memang ada penurunan bila dibandingkan tahun ini. Anggaran ini akan dipakai untuk pelaksanaan proyek pemerintah pusat di Minsel. Penyerahannya dilakukan oleh Gubernur dan diterima ibu bupati,” ujar Henri Palit, Kabag Humas dan Protokol Pemkab Minsel.
Selain menerima DIPA, Bupati Tetty Paruntu (sapaan akrab Bupati Ponsel) juga melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama integrasi JAMKESDA Pemerintah Kabupaten/Kota dengan BPJS Kesehatan.
Pada kesempatan tersebut Bupati Tetty Paruntu juga menerima Piagam Penghargaan, karena telah menjamin Rakyat Sehat dan Sejahtera. Ditambah lagi Sertifikat Terbaik III dengan kriteria jumlah peserta yang diintegrasikan, pembayaran Iuran tepat waktu dan keakuratan data master file.
Penghargaan tersebut ditanda tangani langsung oleh Direktur Utama (Dirut) BPJS Prof. DR. Fahmi Idris M Kes.
(TamuraWatung)
Amurang, BeritaManado — Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) di tahun 2018 mendapatkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) sebesar 95 miliar rupiah yang diserahkan Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey kepada Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu pada Selasa (12/12/2017) di Aula Mapalus Kantor Gubernur Sulut.
Angka DIPA sebesar Rp 95 miliar ini mengalami penurunan bila dibanding tahun lalu yakni sebesar 128 miliar. Penurunan ini akan berpengaruh pada pelaksanaan proyek pemerintah pusat di Minsel, terutama proyek-proyek fisik.
“Sesui pemberitahuan saat penyerahan DIPA 2018 Minsel sebesar 95 miliar rupiah. Memang ada penurunan bila dibandingkan tahun ini. Anggaran ini akan dipakai untuk pelaksanaan proyek pemerintah pusat di Minsel. Penyerahannya dilakukan oleh Gubernur dan diterima ibu bupati,” ujar Henri Palit, Kabag Humas dan Protokol Pemkab Minsel.
Selain menerima DIPA, Bupati Tetty Paruntu (sapaan akrab Bupati Ponsel) juga melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama integrasi JAMKESDA Pemerintah Kabupaten/Kota dengan BPJS Kesehatan.
Pada kesempatan tersebut Bupati Tetty Paruntu juga menerima Piagam Penghargaan, karena telah menjamin Rakyat Sehat dan Sejahtera. Ditambah lagi Sertifikat Terbaik III dengan kriteria jumlah peserta yang diintegrasikan, pembayaran Iuran tepat waktu dan keakuratan data master file.
Penghargaan tersebut ditanda tangani langsung oleh Direktur Utama (Dirut) BPJS Prof. DR. Fahmi Idris M Kes.
(TamuraWatung)