Sangihe, BeritaManado.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), dalam waktu dekat ini akan melakukan pedataan pedagang tradisional yang berada di pasar Towo’e. Pendataan tersebut guna untuk mengatur kembali siapa saja yang akan menempati kios serta meja yang sudah disediakan.
Hal ini dikatakan oleh Kepala Dinas (Kadis) Perindag Felix Gaghaube kepada BeritaManado.com, Rabu (25/4/2018).
Dikatakanya, pelaksanaan pedataan pasar tersebut nantinya sesuai jadwal yang sudah ditentukan dan langsung turun ke lapangan.
“Dalam waktu dekat ini, kami akan mendata kembali siapa-siapa yang akan menempati kios-kios, meja dan alas untuk berjualan di Pasar Towoe. Ini guna mengecek berdasarkan ijin berjualan yang diberikan bagi para pedagang,” kata Gaghaube.
Dijelaskanya lagi, diperkirakan mungkin ada sebanyak 19 pedagang yang kembali berjualan, yang seharusnya pedagang tersebut sudah tidak ada tempat.
“Padahal sudah dilakukan cabut undi penempatan meja untuk berjualan. Makanya, perlu pengecekan kembali dan memastikanya agar bisa diberlakukan,” jelas dia.
Ditambahkanya, tentunya bila diperlukan dan diperhatikan kondisi setempat, maka akan disiapkan kanopi bagi para pedagang yang akan ditentukan lokasi berjualan.
“Termasuk para pedagang yang sebelumnya berjualan di Pasar Pelabuhan Tua. Pemerintah daerah juga menyediakan tempat untuk berjualan,” tambahnya.
(Christian Abdul)
Sangihe, BeritaManado.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), dalam waktu dekat ini akan melakukan pedataan pedagang tradisional yang berada di pasar Towo’e. Pendataan tersebut guna untuk mengatur kembali siapa saja yang akan menempati kios serta meja yang sudah disediakan.
Hal ini dikatakan oleh Kepala Dinas (Kadis) Perindag Felix Gaghaube kepada BeritaManado.com, Rabu (25/4/2018).
Dikatakanya, pelaksanaan pedataan pasar tersebut nantinya sesuai jadwal yang sudah ditentukan dan langsung turun ke lapangan.
“Dalam waktu dekat ini, kami akan mendata kembali siapa-siapa yang akan menempati kios-kios, meja dan alas untuk berjualan di Pasar Towoe. Ini guna mengecek berdasarkan ijin berjualan yang diberikan bagi para pedagang,” kata Gaghaube.
Dijelaskanya lagi, diperkirakan mungkin ada sebanyak 19 pedagang yang kembali berjualan, yang seharusnya pedagang tersebut sudah tidak ada tempat.
“Padahal sudah dilakukan cabut undi penempatan meja untuk berjualan. Makanya, perlu pengecekan kembali dan memastikanya agar bisa diberlakukan,” jelas dia.
Ditambahkanya, tentunya bila diperlukan dan diperhatikan kondisi setempat, maka akan disiapkan kanopi bagi para pedagang yang akan ditentukan lokasi berjualan.
“Termasuk para pedagang yang sebelumnya berjualan di Pasar Pelabuhan Tua. Pemerintah daerah juga menyediakan tempat untuk berjualan,” tambahnya.
(Christian Abdul)