Tondano – Kepala Dinas Pendapatan (Dispenda) Kabupaten Minahasa Jan Luntungan mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan inventarisir usaha rumah makan di Minahasa. Agenda tersebut lebih dititik beratkan pada rumah makan yang jarang bahkan tidak pernah membayar pajak.
“Jadi dalam waktu dekat ini kita akan melakukan pendataan jumlah rumah makan yang malas bayak pajak. Jika nanti ditemukan ada rumah makan yang memang sama sekali tidak ingin memenuhi kewajibannya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang, maka tentu itu ada sanksinya,” kata Luntungan, Selasa (4/8/2015).
Ditambahkannya bahwa, upaya tersebut dilakukan dalam rangka memaksimalkan potensi pendapatan asli daerah di Minahasa. Sementara, tindakan yang akan diambil terhadap rumah makan yang menunggak bahkan tidak mau membayar pajak, ada langkah-langkah yang akan diambil sesuai prosedur. (frangkiwullur)
Berita Terbaru
-
NasDem Makan Malam Bareng GOLKAR dan Gerindra, Bahas Pilgub Sulut 2024?
Jumat, 29 Maret 2024, 00:17
-
Mengenang Perjamuan Tuhan, Umat Paroki Pineleng Diingatkan Makna dan Teladan Pelayanan
Kamis, 28 Maret 2024, 23:44
-
IDE by Indosat Business dan Google Cloud Gelar Startup Bootcamp 2024
Kamis, 28 Maret 2024, 21:34
-
Sudah Daftar, Jusak Kereh Siap Maju Pilkada Manado
Kamis, 28 Maret 2024, 19:55
-
Safari Ramadan di Jateng dan Sulsel, BRI Gelar Pasar Murah 2.000 Paket Sembako
Kamis, 28 Maret 2024, 19:27
-
BPJamsostek Berbagi Takjil Gratis, Hasil Patungan Karyawan
Kamis, 28 Maret 2024, 19:03
-
Suka Duka Didi Roa Jadi Perias Jenazah di Kukejar Mimpi
Kamis, 28 Maret 2024, 18:34
-
Steven Kandouw Pastikan THR ASN Dibayar 1 April 2024
Kamis, 28 Maret 2024, 17:54
-
Ps. Nita Setiawan dan GBI Keluarga Allah Jakarta Berbagi Takjil, Warga Merasa Terbantu
Kamis, 28 Maret 2024, 17:29