Bitung—Disnakrtrans mengaku belum menerima laporan soal upah karyawan toko dan pusat perbelanjaan di Kota Bitung yang digaji dibawah Upah Minimum Provinsi (UMP). Hal ini dikatakan Kadisnakertrans, Oktaf Kandoli, Selasa (20/11) lalu kepada beritamanado.com.
“Saya belum menerima laporan tersebut, tapi nanti kami akan cek apakah betul para karyawan toko dan pusat perbelanjaan tidak menerapkan UMP,” kata Kandoli.
Kandoli sendiri mengaku, dirinya masih sibuk melakukan pembenahan intern di kantornya, mengingat baru beberapa bulan menjabat Kadisnakertrans. “Saya lagi sibuk melakukan pembenahan, karena selama ini ada tupoksi yang digabung sehingga penangan masalah yang diterima tidak maksimal,” katanya.
Pun demikian ia berharap dalam waktu dekat pembenahan-pembenahan yang dilakukan sudah selesai sehingga pihaknya bisa segera turun lapangan melakukan pengecekan permasalah tenaga kerja. “Termasuk masalah upah karyawan toko dan pusat perbelanjaan yang tidak sesuai UMP,” katanya.(enk)
Bitung—Disnakrtrans mengaku belum menerima laporan soal upah karyawan toko dan pusat perbelanjaan di Kota Bitung yang digaji dibawah Upah Minimum Provinsi (UMP). Hal ini dikatakan Kadisnakertrans, Oktaf Kandoli, Selasa (20/11) lalu kepada beritamanado.com.
“Saya belum menerima laporan tersebut, tapi nanti kami akan cek apakah betul para karyawan toko dan pusat perbelanjaan tidak menerapkan UMP,” kata Kandoli.
Kandoli sendiri mengaku, dirinya masih sibuk melakukan pembenahan intern di kantornya, mengingat baru beberapa bulan menjabat Kadisnakertrans. “Saya lagi sibuk melakukan pembenahan, karena selama ini ada tupoksi yang digabung sehingga penangan masalah yang diterima tidak maksimal,” katanya.
Pun demikian ia berharap dalam waktu dekat pembenahan-pembenahan yang dilakukan sudah selesai sehingga pihaknya bisa segera turun lapangan melakukan pengecekan permasalah tenaga kerja. “Termasuk masalah upah karyawan toko dan pusat perbelanjaan yang tidak sesuai UMP,” katanya.(enk)