TOMOHON, beritamanado.com – Pemerintah Kota Tomohon melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Tomohon menggelar Kegiatan Pelatihan Manajemen Pengelolaan Koperasi/KUD Kota Tomohon di Ruang UKM Bunga Potong Kelurahan Kakaskasen I Kecamatan Tomohon Utara, Selasa (12/12/2017).
Asisten Bidang Perekonomian Pemkot Tomohon Ronni Lumowa SSos MSi saat membuka pelatihan mengatakan penyelenggaraan pelatihan manajemen pengelolaan koperasi merupakan prinsip-prinsip koperasi yang penting dalam meningkatkan kemampuan, memperluas wawasan anggota dan memperkuat solidaritas dalam mewujudkan tujuan koperasi.
“Pelaksanaan ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kemampuan pengurus, pengawas, anggota dalam bidang pengetahuan koperasi tetapi dapat juga digunakan sebagai alat untuk meningkatkan kegiatan dan usaha. Dengan harapan agar peserta kegiatan ini senantiasa memperhatikan peraturan pemerintah, keputusan menteri serta peraturan lainnya menyangkut pelaksanaan kegiatan usaha,” ujar Lumowa.
Sementara Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tomohon Jane Mendur SE menjelaskan, tujuan pelaksanaan kegiatan ini untuk meningkatkan keterampilan pengurus/pengelola koperasi di bidang akuntansi koperasi sehingga dapat mengerjakan administrasi keuangan sesuai dengan sistem akuntansi tentang penyajian laporan keuangan koperasi. “Sehingga membantu mempercepat pengurus dalam menyusun laporan pertanggung jawaban keuangan koperasi pada rapat anggota tahunan,” ujarnya.
(ReckyPelealu)
TOMOHON, beritamanado.com – Pemerintah Kota Tomohon melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Tomohon menggelar Kegiatan Pelatihan Manajemen Pengelolaan Koperasi/KUD Kota Tomohon di Ruang UKM Bunga Potong Kelurahan Kakaskasen I Kecamatan Tomohon Utara, Selasa (12/12/2017).
Asisten Bidang Perekonomian Pemkot Tomohon Ronni Lumowa SSos MSi saat membuka pelatihan mengatakan penyelenggaraan pelatihan manajemen pengelolaan koperasi merupakan prinsip-prinsip koperasi yang penting dalam meningkatkan kemampuan, memperluas wawasan anggota dan memperkuat solidaritas dalam mewujudkan tujuan koperasi.
“Pelaksanaan ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kemampuan pengurus, pengawas, anggota dalam bidang pengetahuan koperasi tetapi dapat juga digunakan sebagai alat untuk meningkatkan kegiatan dan usaha. Dengan harapan agar peserta kegiatan ini senantiasa memperhatikan peraturan pemerintah, keputusan menteri serta peraturan lainnya menyangkut pelaksanaan kegiatan usaha,” ujar Lumowa.
Sementara Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tomohon Jane Mendur SE menjelaskan, tujuan pelaksanaan kegiatan ini untuk meningkatkan keterampilan pengurus/pengelola koperasi di bidang akuntansi koperasi sehingga dapat mengerjakan administrasi keuangan sesuai dengan sistem akuntansi tentang penyajian laporan keuangan koperasi. “Sehingga membantu mempercepat pengurus dalam menyusun laporan pertanggung jawaban keuangan koperasi pada rapat anggota tahunan,” ujarnya.
(ReckyPelealu)