Airmadidi — Dinas Kehutanan (Dishut) Minahasa Utara (Minut), kembali melakukan berbagai langkah untuk meningkatkan perluasan hutan dan perlindungannya. Dimana saat ini Dishut kembali memiliki 4 buah kendaraan roda dua, dan rencananya bakal ditambah dengan satu kendaraan roda empat jenis pick up, yang akan digunakan untuk beberapa aktiftas.
Hal ini dikatakan Kepala Dishut Ir Joppy Lengkong, Senin (4/6). Dimana untuk 4 kendaraan roda dua yang sudah ada saat ini, bakal diperuntukkan bagi para petugas penyuluh kehutanan dan pendamping rehabilitasi kehutanan dan lahan. “Kendaraan operasional ini dibeli dari Dana Alokasi Khusus (DAK), dan rencananya akan diadakan pembelian satu unit kendaraan roda empat,” kata Lengkong.
Lanjutnya, nanti kendaraan roda empat tersebut akan dioperasikan oleh para Polisi hutan (Polhut). “Kendaraan ini khusus untuk operasi hutan atau patroli. Nantinya semua kawasan hutan yang ada di Minut, akan diawasi dengan kendaraan roda empat jenis pick up, agar aktifitas penebangan liar dapat diminimalisir,” ungkap Lengkong, sembari menambahkan, untuk DAK kehutanan mencapai Rp1,4 milyar dan itu akan diperuntukan sesuai dengan kebutuhan. (jerry)
Airmadidi — Dinas Kehutanan (Dishut) Minahasa Utara (Minut), kembali melakukan berbagai langkah untuk meningkatkan perluasan hutan dan perlindungannya. Dimana saat ini Dishut kembali memiliki 4 buah kendaraan roda dua, dan rencananya bakal ditambah dengan satu kendaraan roda empat jenis pick up, yang akan digunakan untuk beberapa aktiftas.
Hal ini dikatakan Kepala Dishut Ir Joppy Lengkong, Senin (4/6). Dimana untuk 4 kendaraan roda dua yang sudah ada saat ini, bakal diperuntukkan bagi para petugas penyuluh kehutanan dan pendamping rehabilitasi kehutanan dan lahan. “Kendaraan operasional ini dibeli dari Dana Alokasi Khusus (DAK), dan rencananya akan diadakan pembelian satu unit kendaraan roda empat,” kata Lengkong.
Lanjutnya, nanti kendaraan roda empat tersebut akan dioperasikan oleh para Polisi hutan (Polhut). “Kendaraan ini khusus untuk operasi hutan atau patroli. Nantinya semua kawasan hutan yang ada di Minut, akan diawasi dengan kendaraan roda empat jenis pick up, agar aktifitas penebangan liar dapat diminimalisir,” ungkap Lengkong, sembari menambahkan, untuk DAK kehutanan mencapai Rp1,4 milyar dan itu akan diperuntukan sesuai dengan kebutuhan. (jerry)