Amurang – Masyarakat Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) lebih dipermudah dengan perekaman data KTP Elektronok (E-KTP), pasalnya pencetakanya sudah bisa langsung di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Minsel.
Demikian dikatakan Kepala Dinas Dukcapil Minsel Drs Corneles Mononimbar, MM, kepada BeritaManado.com, Selasa (20/1/2014) diruang kerjanya.
Mononimbar menjelaskan, terhitung 1 Januari 2015 E-KTP sudah bisa langsung dicetak sendiri di kantor Disdukcapil. Dengan sendirinya KTP SIAK sudah diuberhentikan pembuatanya sebagaimana UU nomor 24 tahun 2013.
“Untuk proses mulai dari perekaman data sampai pada pencetakan E-KTP hanya satu minggu,” ujar Mononimbar
Lanjut Mononimbar menjelaskan, itu jika tidak ada ganggungan jaringan internet tidak mlebihi sepekan. Karena proses KTP Elektronik seperti yang kita ketahui bersama sangat tergantung pada jaringan internet.
Mononimbar menambahkan, Nah, dengan bisa dicetak langsung di Minsel maka masyarakat tentunya dipermudah prosesm pembuatan E-KTP.
“Hanya saja ini perlu peran aktif masyarakat yang belum melakukan perekaman data segera melakukan perekaman data,” ajak Mononimbar.
Jika di kecamatan ada perangkat E-KTP bermasalah atau rusak, silahkan masyarakat datang langsung di kantor dinas untuk langsung melakukan perekaman data E-KTP, imbuhnya. (sanlylendongan)
Amurang – Masyarakat Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) lebih dipermudah dengan perekaman data KTP Elektronok (E-KTP), pasalnya pencetakanya sudah bisa langsung di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Minsel.
Demikian dikatakan Kepala Dinas Dukcapil Minsel Drs Corneles Mononimbar, MM, kepada BeritaManado.com, Selasa (20/1/2014) diruang kerjanya.
Mononimbar menjelaskan, terhitung 1 Januari 2015 E-KTP sudah bisa langsung dicetak sendiri di kantor Disdukcapil. Dengan sendirinya KTP SIAK sudah diuberhentikan pembuatanya sebagaimana UU nomor 24 tahun 2013.
“Untuk proses mulai dari perekaman data sampai pada pencetakan E-KTP hanya satu minggu,” ujar Mononimbar
Lanjut Mononimbar menjelaskan, itu jika tidak ada ganggungan jaringan internet tidak mlebihi sepekan. Karena proses KTP Elektronik seperti yang kita ketahui bersama sangat tergantung pada jaringan internet.
Mononimbar menambahkan, Nah, dengan bisa dicetak langsung di Minsel maka masyarakat tentunya dipermudah prosesm pembuatan E-KTP.
“Hanya saja ini perlu peran aktif masyarakat yang belum melakukan perekaman data segera melakukan perekaman data,” ajak Mononimbar.
Jika di kecamatan ada perangkat E-KTP bermasalah atau rusak, silahkan masyarakat datang langsung di kantor dinas untuk langsung melakukan perekaman data E-KTP, imbuhnya. (sanlylendongan)