TAHUNA – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Discapilduk) Sangihe, Dra Olga Makasidamo, meski baru menjabat selama sebulan, namun langsung melakukan terobosan dengan melakukan sweeping Kartu Tanda Penduduk (KTP) pada 17 hingga 24 Maret 2011.
Sejumlah lokasi yang menjadi target sweeping KTP antara lain, pasar tradisional, mini market, pelabuhan, terminal, dan tempat lainnya. Sweeping ini juga melibatkan Polres, Imigrasi, Kesbang, Satuan Pol PP, dan Dinas Perhubungan.
Adapun temuan kasus di lapangan berupa banyak warga yang belum mengantongi identitas diri berupa KTP dan ada juga warga yang memiliki KTP ganda. Diberikan waktu 12 hari bagi warga untuk melakukan pengurusan dan bagi yang memiliki kartu tanda penduduk ganda, tetap memakai KTP dimana dia berdomisili terakhir.
Ketika ditemui beritamanado di ruang kerjaanya, Dra Olga Makasidamo menjelaskan, ini merupakan penjabaran dari UU no 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sehingga dilakukannya program Sweeping KTP ini.
“Melalui program ini justru banyak manfaat yang kami dapat, tentu secara otomatis banyak masyarakat yang belum memiliki KTP langsung datang mengurus sendiri, pada saat mulai diberlakukanya sweeping, rata-rata 100 orang setiap hari mengurus KTP dan KK. Tentu biayanya mengacu pada peraturan pemerintah daerah (Perda) tentang retribusi daerah no 5 tahun 2010. Untuk KTP dikenakan biaya Rp20.000, Kartu Keluarga (KK) Rp15.000, dan ini memberikan angin segar bagi kami Dinas Kependudukan dan Capil dengan meningkatnya PAD bahkan saya optimis melampaui target PAD 2011 yang sudah di tetapkan,” ujar ibu yang murah senyum ini.
Makasidamo menambahkan juga imbas dari sweeping KTP ini, dengan banyak permintaan pelayanan langsung di kampung-kampung. ”Salah satu imbasnya kita saat ini kewalahan menerima permintaan pelayanan langsung di kampung- kampung karena personil kami terbatas,” ujarnya sambil berharap kedepan akan dibentuk UPTD di setiap kecamatan untuk memperlancar pengurusan. (gun)
TAHUNA – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Discapilduk) Sangihe, Dra Olga Makasidamo, meski baru menjabat selama sebulan, namun langsung melakukan terobosan dengan melakukan sweeping Kartu Tanda Penduduk (KTP) pada 17 hingga 24 Maret 2011.
Sejumlah lokasi yang menjadi target sweeping KTP antara lain, pasar tradisional, mini market, pelabuhan, terminal, dan tempat lainnya. Sweeping ini juga melibatkan Polres, Imigrasi, Kesbang, Satuan Pol PP, dan Dinas Perhubungan.
Adapun temuan kasus di lapangan berupa banyak warga yang belum mengantongi identitas diri berupa KTP dan ada juga warga yang memiliki KTP ganda. Diberikan waktu 12 hari bagi warga untuk melakukan pengurusan dan bagi yang memiliki kartu tanda penduduk ganda, tetap memakai KTP dimana dia berdomisili terakhir.
Ketika ditemui beritamanado di ruang kerjaanya, Dra Olga Makasidamo menjelaskan, ini merupakan penjabaran dari UU no 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sehingga dilakukannya program Sweeping KTP ini.
“Melalui program ini justru banyak manfaat yang kami dapat, tentu secara otomatis banyak masyarakat yang belum memiliki KTP langsung datang mengurus sendiri, pada saat mulai diberlakukanya sweeping, rata-rata 100 orang setiap hari mengurus KTP dan KK. Tentu biayanya mengacu pada peraturan pemerintah daerah (Perda) tentang retribusi daerah no 5 tahun 2010. Untuk KTP dikenakan biaya Rp20.000, Kartu Keluarga (KK) Rp15.000, dan ini memberikan angin segar bagi kami Dinas Kependudukan dan Capil dengan meningkatnya PAD bahkan saya optimis melampaui target PAD 2011 yang sudah di tetapkan,” ujar ibu yang murah senyum ini.
Makasidamo menambahkan juga imbas dari sweeping KTP ini, dengan banyak permintaan pelayanan langsung di kampung-kampung. ”Salah satu imbasnya kita saat ini kewalahan menerima permintaan pelayanan langsung di kampung- kampung karena personil kami terbatas,” ujarnya sambil berharap kedepan akan dibentuk UPTD di setiap kecamatan untuk memperlancar pengurusan. (gun)