Manado – Penertiban pedagang di lakukan PD Pasar Kota Manado yang membuka lapak di Pasar Bersehati, Jumat (7/7/2017).
Direktur Operasional (Dir Ops) PD Pasar Manado, Didi Safii, mengatakan walaupun dalam surat dia yang bertanda tangan namun ia sangat tidak setuju kalau di lakukan pada hari ini, karena menurutnya pihak PD Pasar masih memberikan waktu kepada pedagang.
“Sekarang saya sedang sibuk di gereja, setidaknya saya sudah berkordinasi dengan Dirut janganlah hari ini karena hari Jumat waktu ibadah umat muslim, tetapi kalau penertiban tetap dilaksanakan itu bukan wewenang saya,” tukas Didi Safii.
Sementara itu ketika di konfirmasi wartawan BeritaManado.com kepada Dirut PD Pasar, Fery Keintjem, mengenai penertiban di lakukan atas perintah siapa?
“Penertiban dan penataan pedagang sudah sesuai berdasarkan aturan,” kata Fery Keintjem melalui komunikasi pesan WA.
Sementara ketika ditanyakan bahwa penertiban seharusnya di pimpin oleh siapa? Fery Keintjem menjelaskan bahwa surat pengosongan di tandatangani oleh direktur operasional.
“Direktur operasional (Didi Syafii) yang tanda tangan surat untuk pengosongan secara sukarela sampai jam 14.00, tgl 7 July 2017. Coba konfirmasi ke Kabag Umum utk lihat surat yang Dirops Tanda Tangan,” terang Fery Keintjem.
Diketahui, penertiban tersebut di pimpin oleh Direktur Umum PD Pasar Kota Manado, Hendra Sunardi. (YohanesTumengkol)