Manado — Forum Lalu Lintas kota Manado, Senin (15/10/2018) pagi hingga siang tadi melaksanakan rapat di Kantor Walikota, dipimpin langsung oleh Wakil Walikota sekaligus Ketua Forum Lalu Lintas Manado, Mor Dominus Bastiaan.
Dalam rapat tersebut, dibahas sejumlah permasalahan lalu lintas di kota Manado, mulai dari kemacetan, parkir liar, terminal bayangan, rambu-rambu lalu lintas termasuk traffic light dan pembatas jalan.
Usai rapat, kepada BeritaManado.com, Mor Dominus Bastiaan menjelaskan, rapat ini salah satu tujuannya mengumpulkan gagasan, ide dan masukan dari anggota forum untuk selanjutnya dilaksanakan bersama-sama.
“Salah satu yang dibahas soal sanksi yang diberikan kepada mereka yang melanggar aturan lalu lintas, yaitu pengempesan dan penggembokan ban. Perlu diketahui, pemerintah tidak mungkin melakukan penindakan tanpa dasar hukum. Apalagi sekarang, pemerintah kota sekarang sudah punya mobil derek sendiri jadi kedepan akan dipikirkan apakah ini cukup atau perlu ditambah,” ujar Mor.
Selain itu, masalah macet dan parkir liar yang memiliki keterkaitan ini pun dibahas dengan panjang lebar dalam rapat forum tersebut, terutama konsistensi pelaksanaan penertiban dan dampaknya kedepan.
“Rencana penertiban ini dilakukan agar ada efek jera. Satu pengendara yang kena penertiban kiranya dapat menyampaikan ke banyak pengendara lainnya bahwa jangan melanggar aturan. Begitu seterusnya hingga pelanggaran lalu lintas dapat diminimalisir,” kata Mor.
Memperkuat pelaksanaan di lapangan, Mor pun mengungkapkan, salah satu rekomendasi rapat tersebut yaitu soal pembentukan peraturan daerah (perda).
“Memang ini disepakati dalam rapat, kita butuh perda. Itu salah satu kesimpulan di rapat tadi,” kat Mor.
(srisurya)