Ketua DPD PG Mitra Tonny Lasut AmTM didampingi para pengurus menyerahkan berkas pendaftaran partai politik ke KPU Mitra
Ratahan, BeritaManado.com – Partai Golkar (PG) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) dipimpin Ketua Tonny Lasut AmTm, Senin (16/10/2017) resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Lasut yang turut didampingi para petinggi serta jajaran pengurus datang ke KPU dengan membawa seluruh berkas sebagai persyaratan diantaranya Kartu Tanda Anggota (KTA) dan foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Kami Partai Golkar Mitra telah menyerahkan kelengkapan secara keseluruhan sesuai data yang ada di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU,” jelas Lasut.
Wakil Ketua DPRD Mitra ini meyakini, persyaratan Partai Golkar yang disampaikan ke KPU sudah lengkap. “Data yang kami serahkan sepenuhnya sudah memenuhi persyaratan,” kata Lasut.
Adapun dokumen berupa KTA dan copyan KTP yang diserahkan ke KPU berjumlah 1576 terdiri dari Kecamatan Belang 198, Pasan 112, Pusomaen 336, Ratahan 8, Ratahan Timur 78, Tombatu 71, Tombatu Timur 120, Tombatu Utara 32, Silian Raya 93, Touluaan 108, Touluaan Selatan 90, Ratatotok 321. (rulan sandag)
Ketua DPD PG Mitra Tonny Lasut AmTM didampingi para pengurus menyerahkan berkas pendaftaran partai politik ke KPU Mitra
Ratahan, BeritaManado.com – Partai Golkar (PG) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) dipimpin Ketua Tonny Lasut AmTm, Senin (16/10/2017) resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Lasut yang turut didampingi para petinggi serta jajaran pengurus datang ke KPU dengan membawa seluruh berkas sebagai persyaratan diantaranya Kartu Tanda Anggota (KTA) dan foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Kami Partai Golkar Mitra telah menyerahkan kelengkapan secara keseluruhan sesuai data yang ada di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU,” jelas Lasut.
Wakil Ketua DPRD Mitra ini meyakini, persyaratan Partai Golkar yang disampaikan ke KPU sudah lengkap. “Data yang kami serahkan sepenuhnya sudah memenuhi persyaratan,” kata Lasut.
Adapun dokumen berupa KTA dan copyan KTP yang diserahkan ke KPU berjumlah 1576 terdiri dari Kecamatan Belang 198, Pasan 112, Pusomaen 336, Ratahan 8, Ratahan Timur 78, Tombatu 71, Tombatu Timur 120, Tombatu Utara 32, Silian Raya 93, Touluaan 108, Touluaan Selatan 90, Ratatotok 321. (rulan sandag)