Ratahan, BM – Personil tim audit Inspektorat Mitra membeberkan aksi dari sejumlah hukum tua saat pihaknya melakukan pemeriksaan realisasi pembangunan yang menggunakan angaran Alokasi Dana Desa (ADD).
Dimana saat melakukan pemeriksaan/audit akan realisasi ADD, ada beberapa hukum tua yang menunjukkan proyek Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) sebagai realisasi dari pembangunan yang menggunakan anggaran ADD. Aksi para hukum tua ini tentu diketahui setelah pihaknya memastikan volume pekerjaan, baik proyek PNPM juga ADD.
“Aksi sejumlah hukum tua ini tergolong nekad. Tentunya kita akan laporkan kejadian tersebut pada atasan. Yang pasti ini sudah menyalahi aturan, dan ada kemungkinan realisasi ADD tidak jelas sehingga tak dapat dipertanggungjawabkan,” beber Berty satu diantara tim audit Inspektorat.
Sementara itu, sebelumnya Sekretaris Inspektorat Rob Pondaag, selaku ketua tim audit kepada Beritamanado.com baru-baru ini tidak mengungkapkan soal adanya temuan akan aksi dari para hukum tua ini. Dimana menurut Pondaag, yang jadi persoalan hanyalah realisasi yang tak sesuai dengan kebutuhan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Desa (Perdes) yang diberikan.(Dul)