Amurang, BeritaManado – Penjaringan penderita gangguan jiwa dilakukan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Minahasa Selatan (Minsel) di Desa Kaneyan.
Kegiatan penjaringan penderita gangguan jiwa oleh Dinkes Minsel dimaksudkan untuk mengaplikasikan perhatian yang diberikan Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu, SE dan Wakil Bupati Franky Donny Wongkar, SH bagi masyarakat miskin.
Kadis Kesehatan dr. Ternie Paruntu mengirimkan tim untuk melakukan penjaringan penderita gangguan jiwa yang dipimpin oleh Kepala Bidang (Kabid) Yankes dan Farmamin
Clara Limpeleh, S.Kep.
“Kami Dinkes Minsel mendukung penuh program Bupati Minsel dan Wabup untuk mempercepat pengentasan kemiskinan. Sesuai tugas kami di Dinkes Minsel, ingin masyarakat miskin dan penderita gangguan jiwa sangat perlu mendapatkan perhatian,” tukas Clara Limpeleh pada BeritaManado.com, Rabu (26/10/2016).
Dirinya menambahkan, dengan adanya pendataan kali ini, akan memudahkan Dinkes Minsel dalam menangani kasus-kasus gangguan jiwa dimasyarakat, termasuk pemberian obat dan kapan melakukan tindakan medis lanjutan.
Pendataan yang dilakukan oleh Dinkes Minsel di Desa Kaneyan turut didampingi oleh Hukum Tua Selvie Rumengan, Amd.Pd. Kegiatan pendataan ini mendapatkan apresiasi yang tinggi dari pemerintah dan masyarakat Desa Kaneyan.(TamuraWatung)
Amurang, BeritaManado – Penjaringan penderita gangguan jiwa dilakukan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Minahasa Selatan (Minsel) di Desa Kaneyan.
Kegiatan penjaringan penderita gangguan jiwa oleh Dinkes Minsel dimaksudkan untuk mengaplikasikan perhatian yang diberikan Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu, SE dan Wakil Bupati Franky Donny Wongkar, SH bagi masyarakat miskin.
Kadis Kesehatan dr. Ternie Paruntu mengirimkan tim untuk melakukan penjaringan penderita gangguan jiwa yang dipimpin oleh Kepala Bidang (Kabid) Yankes dan Farmamin
Clara Limpeleh, S.Kep.
“Kami Dinkes Minsel mendukung penuh program Bupati Minsel dan Wabup untuk mempercepat pengentasan kemiskinan. Sesuai tugas kami di Dinkes Minsel, ingin masyarakat miskin dan penderita gangguan jiwa sangat perlu mendapatkan perhatian,” tukas Clara Limpeleh pada BeritaManado.com, Rabu (26/10/2016).
Dirinya menambahkan, dengan adanya pendataan kali ini, akan memudahkan Dinkes Minsel dalam menangani kasus-kasus gangguan jiwa dimasyarakat, termasuk pemberian obat dan kapan melakukan tindakan medis lanjutan.
Pendataan yang dilakukan oleh Dinkes Minsel di Desa Kaneyan turut didampingi oleh Hukum Tua Selvie Rumengan, Amd.Pd. Kegiatan pendataan ini mendapatkan apresiasi yang tinggi dari pemerintah dan masyarakat Desa Kaneyan.(TamuraWatung)