Kantor Walikota Bitung
Bitung – Diduga tak mengikuti perintah pimpinan, Kadis Pasar Pemkot Bitung, Rita Tumewu harus dilengserkan dari jabatannya. Tumewu dianggap tak lagi loyal terhadap pimpinan karena tak mengikuti perintah menandatangi salah satu surat yang dianggap menyalahi aturan.
“Informasi seperti itu yang saya dengar, jadi bliau bukan mundur tapi diminta mundur karena tak mau mengikuti petunjuk pimpinan yang dianggap menyalahi aturan,” kata salah satu anggota DPRD Kota Bitung, Ronny Boham, Senin (23/3/2015).
Boham yang mengaku cukup dekat dengan Tumewu menyatakan sering kali mendengar pengeluhan soal perintah dari pimpinan yang tak sesuai mekanisme dan menyalahi aturan. Dan Tumewu mengaku sangat tertekan dengan perintah-perintah tersebut karena sangat bertentangan dengan perintah yang dijalankan diluar mekanisme.
“Sehari sebelum bliau dinonjobkan masih sempat curhat kepada saya, dan ia menyatakan siap menerima konsikuensi karena tak mau lagi menuruti petunjuk pimpinan yang dianggap menyalahi aturan,” katanya.
Ia juga menyatakan, dari segi kinerja, Tumewu tidak diragukan karena selama menjabat Kadis Pasar mampu meredam permasalahan Pasar Pinasungkulan Sagerat.
“Jadi jika alasan Tumewu dinonjobkan karena masalah kinerja, itu sangat tidak masuk akal. Apalagi kalau alasannya mengundurkan diri, saya sangat ragukan karena Tumewu salah satu pejabat pekerja keras,” katanya.(abinenobm)