Manado – Diduga sarat Pungutan Liar (Pungli), Garda Tipikor Indonesia (GTI) Sulawesi Utara (Sulut) bakal menyurati Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fispol) Unsrat. Demikian hal ini disampaikan Sekretaris GTI Sulut, Brayen Putra Lajame kepada BeritaManado.com.
“Kami menerima sejumlah keluhan dari para Mahasiswa Fispol Unsrat, khususnya di jurusan ilmu Pemerintahan, terkait maraknya pungli dalam pelaksanaan ujian guna meraih gelar Sarjana. Dari investigasi, kami menemukan sejumlah pungutan yang tak memiliki payung hukum. Sejumlah temuan yang kami peroleh seperti pungutan uang Konsumsi Ujian Proposal atau Skripsi yang dibandrol Rp 750 ribu per-Mahasiswa, belum lagi pungutan jurnal yang dibandrol Rp 400 ribu, surat keterangan jurnal Rp 100 ribu,” ujar Lajame kepada BeritaManado.com.
Dirinya menambahkan, selain sejumlah Pungli tersebut, GTI juga melakukan investigasi dugaan praktek kotor pembuatan Skripsi oleh para dosen.
“Soal dugaan jual-beli skripsi juga kami menerima informasi, dan tim investigasi kami sementara bekerja. Upaya ini kami lakukan sebagai bentuk partisipasi LSM dalam memajukan dunia pendidikan, Kami mendukung Rektor Unsrat dalam membersihkan Korupsi. Temuan kami ini akan kami sampaikan ke Rektor melalui Dekan Fispol Unsrat, sebagai bentuk respon dari upaya Rektor tersebut,” tegas Lajame.
Hingga berita ini di publish, belum ada konfirmasi dari pihak terkait. (risat)
Manado – Diduga sarat Pungutan Liar (Pungli), Garda Tipikor Indonesia (GTI) Sulawesi Utara (Sulut) bakal menyurati Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fispol) Unsrat. Demikian hal ini disampaikan Sekretaris GTI Sulut, Brayen Putra Lajame kepada BeritaManado.com.
“Kami menerima sejumlah keluhan dari para Mahasiswa Fispol Unsrat, khususnya di jurusan ilmu Pemerintahan, terkait maraknya pungli dalam pelaksanaan ujian guna meraih gelar Sarjana. Dari investigasi, kami menemukan sejumlah pungutan yang tak memiliki payung hukum. Sejumlah temuan yang kami peroleh seperti pungutan uang Konsumsi Ujian Proposal atau Skripsi yang dibandrol Rp 750 ribu per-Mahasiswa, belum lagi pungutan jurnal yang dibandrol Rp 400 ribu, surat keterangan jurnal Rp 100 ribu,” ujar Lajame kepada BeritaManado.com.
Dirinya menambahkan, selain sejumlah Pungli tersebut, GTI juga melakukan investigasi dugaan praktek kotor pembuatan Skripsi oleh para dosen.
“Soal dugaan jual-beli skripsi juga kami menerima informasi, dan tim investigasi kami sementara bekerja. Upaya ini kami lakukan sebagai bentuk partisipasi LSM dalam memajukan dunia pendidikan, Kami mendukung Rektor Unsrat dalam membersihkan Korupsi. Temuan kami ini akan kami sampaikan ke Rektor melalui Dekan Fispol Unsrat, sebagai bentuk respon dari upaya Rektor tersebut,” tegas Lajame.
Hingga berita ini di publish, belum ada konfirmasi dari pihak terkait. (risat)