Manado – Diduga Pungutan Liar (Pungli) di Jurusan Pemerintahan Fispol Unsrat capai Miliaran Rupiah kurun waktu tahun 2011-2015. Demikian hal tersebut disampaikan Ketua Garda Tipikor Indonesia (GTI) DPC Manado, Stevi Mait.
“Kami telah menyurati Dekan Fispol untuk meminta informasi terkait dasar Pungutan Uang Konsumsi Ujian Proposal/Skripsi, Uang PKL/PPM serta pungutan penerbitan Jurnal yang terindikasi kuat Pungli, mengingat sejak 2011 telah diberlakukan sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT,red) sehingga tak adalagi pungutan dalam bentuk apapun kepada Mahasiswa,” ujar Mait.
Mait menerangkan bila mahasiswa jurusan Pemerintahan kurang lebih 400 mahasiswa harus membayar Rp300 ribu uang PKL/PPM maka bila ditotal Rp120 juta bila berlangsung 4 kali dalam 4 Tahun maka mencapai Rp 480 juta. Sedangkan uang konsumsi dipungut Rp1,5 juta untuk ujian proposal dan konsumsi dalam setahun ada 250 mahasiswa mencapai Rp375 juta, bila berlangsung 4 tahun capai Rp 1,5 Miliar.
lanjutnya, baru dua poin itu saja dugaan pungli tersebut capai Rp 2,3 Miliar lebih. “Dugaan dari investigasi tertutup maupun terbuka dari GTI Manado, telah kami konfrontir dengan menyurati Dekan Fispol Unsrat, kami yakin niat memerangi dugaan Korupsi di Jurusan Pemerintahan yang berlangsung bertahun ini akan menyeret dalangnya,” ujar Mait.
GTI juga mendesak pihak Kepolisian dan Kejaksaan mengusut dugaan penyimpangan Pungli tersebut. (jonas)
Manado – Diduga Pungutan Liar (Pungli) di Jurusan Pemerintahan Fispol Unsrat capai Miliaran Rupiah kurun waktu tahun 2011-2015. Demikian hal tersebut disampaikan Ketua Garda Tipikor Indonesia (GTI) DPC Manado, Stevi Mait.
“Kami telah menyurati Dekan Fispol untuk meminta informasi terkait dasar Pungutan Uang Konsumsi Ujian Proposal/Skripsi, Uang PKL/PPM serta pungutan penerbitan Jurnal yang terindikasi kuat Pungli, mengingat sejak 2011 telah diberlakukan sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT,red) sehingga tak adalagi pungutan dalam bentuk apapun kepada Mahasiswa,” ujar Mait.
Mait menerangkan bila mahasiswa jurusan Pemerintahan kurang lebih 400 mahasiswa harus membayar Rp300 ribu uang PKL/PPM maka bila ditotal Rp120 juta bila berlangsung 4 kali dalam 4 Tahun maka mencapai Rp 480 juta. Sedangkan uang konsumsi dipungut Rp1,5 juta untuk ujian proposal dan konsumsi dalam setahun ada 250 mahasiswa mencapai Rp375 juta, bila berlangsung 4 tahun capai Rp 1,5 Miliar.
lanjutnya, baru dua poin itu saja dugaan pungli tersebut capai Rp 2,3 Miliar lebih. “Dugaan dari investigasi tertutup maupun terbuka dari GTI Manado, telah kami konfrontir dengan menyurati Dekan Fispol Unsrat, kami yakin niat memerangi dugaan Korupsi di Jurusan Pemerintahan yang berlangsung bertahun ini akan menyeret dalangnya,” ujar Mait.
GTI juga mendesak pihak Kepolisian dan Kejaksaan mengusut dugaan penyimpangan Pungli tersebut. (jonas)