Tahuna – Tindakan tegas terhadap pihak pangkalan minyak tanah (MT) di Kabupaten Sangihe yang terbukti menyalahi ketentuan, kembali dilakukan pihak Bagian Ekonomi Pemkab. Hal ini dibuktikan dengan segera akan dicabutnya ijin sekaligus penutupan salah satu pangkalan minyak tanah yang berada di Kelurahan Enengpehembang Tahuna Timur.
Penutupan pangkalan yang dilakukan Bagian Ekonomi sudah untuk yang kedua kali setelah pada tahun lalu juga telah ditutup pangkalan yang berada di Kelurahan Soataloara Tahuna.
Sementara itu Kabag Ekonomi Drs Jhony Damalang ketika dikonfirmasi menegaskan, alasan segera ditutupnya pangkalan di Enempahembang terkait tertangkap tangan pengelola pangkalan ketika melakukan penyeludupan minyak tanah ke Manado sebanyak 5 gelon ukuran 25 liter.
Diduga praktek penyeludupan itu bukan hanya terjadi sekali saja karena apalagi penjualan minyak tanah oleh pangkalan bersangkutan mencapai hingga Rp 5000 per lieter, saat ini permasalahan penyuludupan minyak tanah itu langsung pula diserahkan kepihak Kepolisian setempat untuk mendapat tindak lanjut proses hukumnya.
”Setelah adanya pangkalan pengganti, pangkalan yang tadi tertangkap tangan melakukan penyuludupan minyak tanah ke Manado akan segera kami tutup, karena akan beresiko pada pelayanan jika dipaksakan ditutup saat ini,” kata Damalang saat ditemui BeritaManado.com.
Dengan adanya tindakan tegas terhadap pangkalan yang tidak mematuhi ketentuan, Damalang mewarning kepada pangkalan lainnya jangan main-main dengan aturan yang telah ditetapkan, sebab resiko penutupan dan pencabutan ijin pangkalan tidak akan segan-segan dilakukan pemkab setempat.
”Ini warning bagi pangkalan lainnya untuk tetap mengikuti ketentuan, sebab ancaman pencabutan ijin dan penutupan pangkalan pasti akan dilakukan jika pangkalan bersangkutan melakukan kesalahan disengaja,” ungkap Damalang. (gun)
Tahuna – Tindakan tegas terhadap pihak pangkalan minyak tanah (MT) di Kabupaten Sangihe yang terbukti menyalahi ketentuan, kembali dilakukan pihak Bagian Ekonomi Pemkab. Hal ini dibuktikan dengan segera akan dicabutnya ijin sekaligus penutupan salah satu pangkalan minyak tanah yang berada di Kelurahan Enengpehembang Tahuna Timur.
Penutupan pangkalan yang dilakukan Bagian Ekonomi sudah untuk yang kedua kali setelah pada tahun lalu juga telah ditutup pangkalan yang berada di Kelurahan Soataloara Tahuna.
Sementara itu Kabag Ekonomi Drs Jhony Damalang ketika dikonfirmasi menegaskan, alasan segera ditutupnya pangkalan di Enempahembang terkait tertangkap tangan pengelola pangkalan ketika melakukan penyeludupan minyak tanah ke Manado sebanyak 5 gelon ukuran 25 liter.
Diduga praktek penyeludupan itu bukan hanya terjadi sekali saja karena apalagi penjualan minyak tanah oleh pangkalan bersangkutan mencapai hingga Rp 5000 per lieter, saat ini permasalahan penyuludupan minyak tanah itu langsung pula diserahkan kepihak Kepolisian setempat untuk mendapat tindak lanjut proses hukumnya.
”Setelah adanya pangkalan pengganti, pangkalan yang tadi tertangkap tangan melakukan penyuludupan minyak tanah ke Manado akan segera kami tutup, karena akan beresiko pada pelayanan jika dipaksakan ditutup saat ini,” kata Damalang saat ditemui BeritaManado.com.
Dengan adanya tindakan tegas terhadap pangkalan yang tidak mematuhi ketentuan, Damalang mewarning kepada pangkalan lainnya jangan main-main dengan aturan yang telah ditetapkan, sebab resiko penutupan dan pencabutan ijin pangkalan tidak akan segan-segan dilakukan pemkab setempat.
”Ini warning bagi pangkalan lainnya untuk tetap mengikuti ketentuan, sebab ancaman pencabutan ijin dan penutupan pangkalan pasti akan dilakukan jika pangkalan bersangkutan melakukan kesalahan disengaja,” ungkap Damalang. (gun)