Tondano – DR alias Djammy, oknum Lurah Papakelan Kecamatan Tondano Timur Jumat (27/07/2012) dilaporkan oleh sejumlah wargannya ke Polres Minahasa akibat diduga menjual jatah raskin dengan harga hingga Rp 50.000 / karung ke sejumlah warung.
Dikatakan Decky Paseki salah satu toko masyarakat Kelurahan Papakelan, jatah untuk warga miskin tersebut sudah dialihkan atau dijual ke warung-warung dengan harga Rp 50.000, sementara harga pemerintah Rp 1.600/Kg. “Ini dibuktikan dengan hasil turun lapangan yang kami lakukan beberapa waktu lalu. Dan memang ada beras jatah raskin yang dijual dengan harga hingga Rp 50.000. Oleh sebab lurah kami laporkan ke Polres Minahasa, dan kami menduga ini ada penyelewengan,” jelas Paseki.
Hal senada diungkapkan Susan Takapante, salah satu warga penerima raskin. “Sebagai warga kami sangat kecewa dengan apa yang dilakukan oleh lurah ini. Saya sendiri sudah setengah tahun tidak menerima raskin. Saat ingin mengambil raskin mereka selalu katakan sudah habis, tetapi ada tetangga yang mengaku membeli raskin dengan harga Rp 50.000 / karung,” ungkapnya.
Djammy sendiri ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa jatah raskin di Kelurahan Papakelan selalu diberikan kepada warga. “Tidak benar jika pihak kami menjual raskin ke warung-warung. Sedangkan untuk yang tidak mengambil jatah itu salah sendiri, jujur hingga kini masih ada banyak stok raskin di gudang,” jelas Djemmy sembari menambahkan dirinya siap mempertanggungjawabkan secara hukum terkait pembagian raskin ini.
“Jumlah penerima raskin di Kelurahan Papakelan sekitar 231, meningkat dari tahun sebelumnya yakni 142, dan sampai saat ini baru sekitar 190-an warga yang mengambil raskin, sisa yang belum diambil masyarakat masih kami simpan,” tukasnya. (req)
Tondano – DR alias Djammy, oknum Lurah Papakelan Kecamatan Tondano Timur Jumat (27/07/2012) dilaporkan oleh sejumlah wargannya ke Polres Minahasa akibat diduga menjual jatah raskin dengan harga hingga Rp 50.000 / karung ke sejumlah warung.
Dikatakan Decky Paseki salah satu toko masyarakat Kelurahan Papakelan, jatah untuk warga miskin tersebut sudah dialihkan atau dijual ke warung-warung dengan harga Rp 50.000, sementara harga pemerintah Rp 1.600/Kg. “Ini dibuktikan dengan hasil turun lapangan yang kami lakukan beberapa waktu lalu. Dan memang ada beras jatah raskin yang dijual dengan harga hingga Rp 50.000. Oleh sebab lurah kami laporkan ke Polres Minahasa, dan kami menduga ini ada penyelewengan,” jelas Paseki.
Hal senada diungkapkan Susan Takapante, salah satu warga penerima raskin. “Sebagai warga kami sangat kecewa dengan apa yang dilakukan oleh lurah ini. Saya sendiri sudah setengah tahun tidak menerima raskin. Saat ingin mengambil raskin mereka selalu katakan sudah habis, tetapi ada tetangga yang mengaku membeli raskin dengan harga Rp 50.000 / karung,” ungkapnya.
Djammy sendiri ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa jatah raskin di Kelurahan Papakelan selalu diberikan kepada warga. “Tidak benar jika pihak kami menjual raskin ke warung-warung. Sedangkan untuk yang tidak mengambil jatah itu salah sendiri, jujur hingga kini masih ada banyak stok raskin di gudang,” jelas Djemmy sembari menambahkan dirinya siap mempertanggungjawabkan secara hukum terkait pembagian raskin ini.
“Jumlah penerima raskin di Kelurahan Papakelan sekitar 231, meningkat dari tahun sebelumnya yakni 142, dan sampai saat ini baru sekitar 190-an warga yang mengambil raskin, sisa yang belum diambil masyarakat masih kami simpan,” tukasnya. (req)