Manado – Dugaan Praktek kotor pelecehan terhadap karyawatinya dengan memanfaatkan jabatan kembali terjadi dilingkungan perhotelan kota Manado.
Kali ini, dugaan tersebut mengarah ke General Manager JLE’S Hotel Manado, Moh Cholil . Seorang Karyawati hotel dibilangan ruas jalur Walanda Maramis terpaksa mengakhiri karirnya lebih awal akibat perlakuan tak pantas oleh atasannya.
“Kita kwa so berenti, nda betah karna dia Pe GM kwa talalu gatal, dia ada minta kita lepas knop waktu interview, oh bukang kote di hari kedua training, mar kita nenmau. Kong waktu baru masuk kerja awal-awal Training, saat showing room dia ba pegang-pegang. Ada saksi kwa kita, so nda tahan kita, dia pe kelakuan nda pantas sebagai pimpinan,” ujar wanita inisial M, sebut saja Mawar yang mengaku berhenti dari Hotel tersebut, kepada BeritaManado.com.
Lanjut dikatakan Mawar, saat ini sedang dirinya sedang membicarakan dengan keluarga besarnya untuk membawa persoalan tersebut ke ranah Hukum.
Dikesempatan yang sama, Iknasius Novdi Sendow mengaku sebagai saksi mata saat kejadian tersebut. “Betul, saya melihat kejadian tersebut, terjadi pada saat dia bekerja, kejadian tersebut terjadi di Bulan Mei 2017,” Tuturnya.
Dikesempatan berbeda, Moh Cholil saat dikonfirmasi membantah kejadian tersebut. “Memang benar yang bersangkutan adalah mantan karyawati kami, tapi baru lima hari kerja sudah kami berhentikan. Karena sering terlambat, saya sarankan kalau begitu dugaanya bikin laporan saja ke hukum,” tandasnya. (risatsanger)
Manado – Dugaan Praktek kotor pelecehan terhadap karyawatinya dengan memanfaatkan jabatan kembali terjadi dilingkungan perhotelan kota Manado.
Kali ini, dugaan tersebut mengarah ke General Manager JLE’S Hotel Manado, Moh Cholil . Seorang Karyawati hotel dibilangan ruas jalur Walanda Maramis terpaksa mengakhiri karirnya lebih awal akibat perlakuan tak pantas oleh atasannya.
“Kita kwa so berenti, nda betah karna dia Pe GM kwa talalu gatal, dia ada minta kita lepas knop waktu interview, oh bukang kote di hari kedua training, mar kita nenmau. Kong waktu baru masuk kerja awal-awal Training, saat showing room dia ba pegang-pegang. Ada saksi kwa kita, so nda tahan kita, dia pe kelakuan nda pantas sebagai pimpinan,” ujar wanita inisial M, sebut saja Mawar yang mengaku berhenti dari Hotel tersebut, kepada BeritaManado.com.
Lanjut dikatakan Mawar, saat ini sedang dirinya sedang membicarakan dengan keluarga besarnya untuk membawa persoalan tersebut ke ranah Hukum.
Dikesempatan yang sama, Iknasius Novdi Sendow mengaku sebagai saksi mata saat kejadian tersebut. “Betul, saya melihat kejadian tersebut, terjadi pada saat dia bekerja, kejadian tersebut terjadi di Bulan Mei 2017,” Tuturnya.
Dikesempatan berbeda, Moh Cholil saat dikonfirmasi membantah kejadian tersebut. “Memang benar yang bersangkutan adalah mantan karyawati kami, tapi baru lima hari kerja sudah kami berhentikan. Karena sering terlambat, saya sarankan kalau begitu dugaanya bikin laporan saja ke hukum,” tandasnya. (risatsanger)