Manado, BeritaManado.com – Dugaan penganiayaan dialami seorang pelajar Sekolah Dasar (SD) GMIM 35 Manado bernama Ina (nama samaran) berusia 8 tahun, mendapat perhatian Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Sulawesi Utara.
Ketua LPAI Sulut, Adv. E.K Tindangen SH, mengingatkan kepada para guru jangan pernah melakukan penganiayaan fisik maupun non fisik kepada anak didik.
“Ada undang-undang perlindungan perempuan dan anak, ketika korban melaporkan maka pelaku penganiayaan dapat diproses hukum,” ujar E.K Tindangen kepada BeritaManado.com, Senin (21/5/2018).
Lanjut Tindangen, bukan saatnya lagi guru melakukan pemukulan tangan kosong atau menggunakan bahan seperti mistar, kayu dan bahan keras lainnya terhadap anak-anak didik.
“Guru seperti halnya orang tua memiliki tanggung-jawab mendidik secara mental dan spriritual. Anak-anak perlu diberikan pemahaman tidak perlu dengan kekerasan,” tandas Tindangen.
Diketahui, Ina (nama samaran), pelajar kelas 3 SD GMIM 35 Manado diduga dianiaya oleh guru wali kelas 3 berinisial MP. Dugaan penganiayaan dilaporkan Meiske Pusung-Timban, oma dari korban, kepada LPAI Sulut.
Diceritakan Meiske Timban, warga lingkungan 5, kelurahan Tanjung Batu, kecamatan Wanea, dugaan penganiayaan dialami korban Ina sebanyak 2 kali terjadi sebelum hari raya Jumat Agung 2018.
“Ketika itu cucu saya dipukul menggunakan kayu latta sebanyak dua kali di hari berbeda hingga tangan bengkak dilakukan wali kelasnya. Mungkin ada kesalahan yang dilakukan cucu saya tapi kan tidak harus dipukul seperti itu,” jelas Meiske Timban kepada BeritaManado.com, Rabu (9/5/2018) lalu.
Akibat penganiayaan tersebut, lanjut Meiske Timban, Ina yang masih berusia 8 tahun menjadi trauma dan takut masuk sekolah hingga tidak masuk sekolah selama 3 pekan.
“Karena anak trauma dan tidak mau lagi masuk sekolah akhirnya saya memutuskan memindahkannya di SD Kristen Rehobot di Gereja Bethani. Saya sudah laporkan kepada kepala sekolah tapi disayangkan tidak ada sanksi tegas diberikan kepada oknum guru itu,” tegas Meiske Timban.
Kepala Sekolah SD GMIM 35 Manado, Meidy Sumampow, yang dikonfirmasi BeritaManado.com di ruang kerjanya, Senin (21/5/2018) pagi, mengaku telah menerima aduan sekaligus laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan guru wali berinisial MP.
“Sudah diterima bahkan oma dari anak didik datang bersama LPAI sekitar Maret atau April 2018 lalu. Saya tidak menyaksikan dugaan penganiayaan itu namun saya atas nama sekolah telah menyampaikan permintaan maaf,” tukas Meidy Sumampow.
Sementara wali kelas 3 Ina, ibu guru MP, berhasil dikonfirmasi BeritaManado.com, juga menyampaikan permintaan maaf. Dia mengaku tidak pernah berniat menyakiti anak didik selain berusaha untuk mengajarkan anak-anak didik menjadi orang sukses di kemudian hari.
“Kalau saya pukul menggunakan kayu penggaris terus terang saya sudah lupa, namun saya sudah bertemu dengan oma dari anak didik saya itu dan saya menyampaikan permintaan maaf. Bahkan saya sempat bertemu dengan anak didik saya itu setelah dia pindah sekolah, dia memeluk saya, sekali lagi saya minta maaf,” jelas ibu guru MP.
(JerryPalohoon)
Manado, BeritaManado.com – Dugaan penganiayaan dialami seorang pelajar Sekolah Dasar (SD) GMIM 35 Manado bernama Ina (nama samaran) berusia 8 tahun, mendapat perhatian Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Sulawesi Utara.
Ketua LPAI Sulut, Adv. E.K Tindangen SH, mengingatkan kepada para guru jangan pernah melakukan penganiayaan fisik maupun non fisik kepada anak didik.
“Ada undang-undang perlindungan perempuan dan anak, ketika korban melaporkan maka pelaku penganiayaan dapat diproses hukum,” ujar E.K Tindangen kepada BeritaManado.com, Senin (21/5/2018).
Lanjut Tindangen, bukan saatnya lagi guru melakukan pemukulan tangan kosong atau menggunakan bahan seperti mistar, kayu dan bahan keras lainnya terhadap anak-anak didik.
“Guru seperti halnya orang tua memiliki tanggung-jawab mendidik secara mental dan spriritual. Anak-anak perlu diberikan pemahaman tidak perlu dengan kekerasan,” tandas Tindangen.
Diketahui, Ina (nama samaran), pelajar kelas 3 SD GMIM 35 Manado diduga dianiaya oleh guru wali kelas 3 berinisial MP. Dugaan penganiayaan dilaporkan Meiske Pusung-Timban, oma dari korban, kepada LPAI Sulut.
Diceritakan Meiske Timban, warga lingkungan 5, kelurahan Tanjung Batu, kecamatan Wanea, dugaan penganiayaan dialami korban Ina sebanyak 2 kali terjadi sebelum hari raya Jumat Agung 2018.
“Ketika itu cucu saya dipukul menggunakan kayu latta sebanyak dua kali di hari berbeda hingga tangan bengkak dilakukan wali kelasnya. Mungkin ada kesalahan yang dilakukan cucu saya tapi kan tidak harus dipukul seperti itu,” jelas Meiske Timban kepada BeritaManado.com, Rabu (9/5/2018) lalu.
Akibat penganiayaan tersebut, lanjut Meiske Timban, Ina yang masih berusia 8 tahun menjadi trauma dan takut masuk sekolah hingga tidak masuk sekolah selama 3 pekan.
“Karena anak trauma dan tidak mau lagi masuk sekolah akhirnya saya memutuskan memindahkannya di SD Kristen Rehobot di Gereja Bethani. Saya sudah laporkan kepada kepala sekolah tapi disayangkan tidak ada sanksi tegas diberikan kepada oknum guru itu,” tegas Meiske Timban.
Kepala Sekolah SD GMIM 35 Manado, Meidy Sumampow, yang dikonfirmasi BeritaManado.com di ruang kerjanya, Senin (21/5/2018) pagi, mengaku telah menerima aduan sekaligus laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan guru wali berinisial MP.
“Sudah diterima bahkan oma dari anak didik datang bersama LPAI sekitar Maret atau April 2018 lalu. Saya tidak menyaksikan dugaan penganiayaan itu namun saya atas nama sekolah telah menyampaikan permintaan maaf,” tukas Meidy Sumampow.
Sementara wali kelas 3 Ina, ibu guru MP, berhasil dikonfirmasi BeritaManado.com, juga menyampaikan permintaan maaf. Dia mengaku tidak pernah berniat menyakiti anak didik selain berusaha untuk mengajarkan anak-anak didik menjadi orang sukses di kemudian hari.
“Kalau saya pukul menggunakan kayu penggaris terus terang saya sudah lupa, namun saya sudah bertemu dengan oma dari anak didik saya itu dan saya menyampaikan permintaan maaf. Bahkan saya sempat bertemu dengan anak didik saya itu setelah dia pindah sekolah, dia memeluk saya, sekali lagi saya minta maaf,” jelas ibu guru MP.
(JerryPalohoon)