Bitung – Penggunaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) di lingkup Sekretariat DPRD Kota Bitung diduga tak sesuai peruntukan.
Dari informasi, ada sejumlah SPPD keluar daerah yang dikeluarkan Sekretaris DPRD Kota Bitung, Yoke Senduk tak ada kaitannya dengan kegiatan DPRD untuk melakukan kunjungan kerja dan Bimtek atau kegiatan DPRD lainnya di luar daerah.
Menurut salah satu staf di DPRD Kota Bitung, beberapa waktu lalu ada SPPD diterbitkan Sekretaris DPRD untuk salah satu staf yang tak ada kaitannya dengan kegiatan anggota DPRD.
“SPPD itu atas nama salah satu staf tujuan Jakarta untuk mendampingi salah satu istri pejabat di Pemkot, bukan mendampingi anggota DPRD melakukan kunjungan kerja atau kegiatan lain,” katanya.
Tak hanya itu, SPPD atas nama staf itu paling sering diterbitkan Sekretaris DPRD untuk melakukan perjalanan dinas bersama anggota DPRD. Padahal, sesuai kesepakatan antara pimpinan DPRD, anggota DPRD dan Sekretaris DPRD, telah disepakati jika staf pendamping setiap anggota DPRD digilir secara bergantian.
“Tapi kenyataanya, Sekretaris DPRD kembali menerbitkan SPPD atas nama staf itu padahal baru selesai melakukan perjalanan dinas ke Bali bersama anggota DPRD,” katanya.
Sementara itu, Yoke yang coba dikonfirmasi soal dugaan penyalagunaan SPPD perjalanan staf DPRD belum berhasil. Mengingat, Jumat (29/1/2016), Yoke tak terlihat di Kantor DPRD Kota Bitung, begitupula upaya konfirmasi via telepin tak membuahkan hasil.(abinenobm)
Bitung – Penggunaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) di lingkup Sekretariat DPRD Kota Bitung diduga tak sesuai peruntukan.
Dari informasi, ada sejumlah SPPD keluar daerah yang dikeluarkan Sekretaris DPRD Kota Bitung, Yoke Senduk tak ada kaitannya dengan kegiatan DPRD untuk melakukan kunjungan kerja dan Bimtek atau kegiatan DPRD lainnya di luar daerah.
Menurut salah satu staf di DPRD Kota Bitung, beberapa waktu lalu ada SPPD diterbitkan Sekretaris DPRD untuk salah satu staf yang tak ada kaitannya dengan kegiatan anggota DPRD.
“SPPD itu atas nama salah satu staf tujuan Jakarta untuk mendampingi salah satu istri pejabat di Pemkot, bukan mendampingi anggota DPRD melakukan kunjungan kerja atau kegiatan lain,” katanya.
Tak hanya itu, SPPD atas nama staf itu paling sering diterbitkan Sekretaris DPRD untuk melakukan perjalanan dinas bersama anggota DPRD. Padahal, sesuai kesepakatan antara pimpinan DPRD, anggota DPRD dan Sekretaris DPRD, telah disepakati jika staf pendamping setiap anggota DPRD digilir secara bergantian.
“Tapi kenyataanya, Sekretaris DPRD kembali menerbitkan SPPD atas nama staf itu padahal baru selesai melakukan perjalanan dinas ke Bali bersama anggota DPRD,” katanya.
Sementara itu, Yoke yang coba dikonfirmasi soal dugaan penyalagunaan SPPD perjalanan staf DPRD belum berhasil. Mengingat, Jumat (29/1/2016), Yoke tak terlihat di Kantor DPRD Kota Bitung, begitupula upaya konfirmasi via telepin tak membuahkan hasil.(abinenobm)