Manado – Diduga mini market 24 Jam dengan nama 24 Mart yang terletak di ruas jalan ahmad yani menjual minuman keras (Miras) diluar ketentuan jam penjualan. Sebagaiamana pantauan beritamanado miras di tempat tersebut dijual 24 jam, dan dapat diminum langsung di lokasi. Tak hayal semalam, dibawah pengaruh miras hampir terjadi bentrokan antar sesama pengunjung.
Saat ditanya kenapa miras dijual 24 Jam?, karyawan yang namanya dirahasiakan mengatakan dirinya hanya menjalankan perintah pemilik minimarkat. “Ya, kita cuma karyawan, bos bilang jual, ya torang jual noo,” ujar sumber.
Kondisi tersebut dikeluhkan warga sekitar. “Kami minta aparat keamanan bisa tegas menerapkan aturan terkait perda Miras, jangan hanya tegas di media massa. termasuk tertibkan 24 mart,” tegas Jesica Tombeng. (risat)
Berita Terbaru
-
NasDem Makan Malam Bareng GOLKAR dan Gerindra, Bahas Pilgub Sulut 2024?
Jumat, 29 Maret 2024, 00:17
-
Mengenang Perjamuan Tuhan, Umat Paroki Pineleng Diingatkan Makna dan Teladan Pelayanan
Kamis, 28 Maret 2024, 23:44
-
IDE by Indosat Business dan Google Cloud Gelar Startup Bootcamp 2024
Kamis, 28 Maret 2024, 21:34
-
Sudah Daftar, Jusak Kereh Siap Maju Pilkada Manado
Kamis, 28 Maret 2024, 19:55
-
Safari Ramadan di Jateng dan Sulsel, BRI Gelar Pasar Murah 2.000 Paket Sembako
Kamis, 28 Maret 2024, 19:27
-
BPJamsostek Berbagi Takjil Gratis, Hasil Patungan Karyawan
Kamis, 28 Maret 2024, 19:03
-
Suka Duka Didi Roa Jadi Perias Jenazah di Kukejar Mimpi
Kamis, 28 Maret 2024, 18:34
-
Steven Kandouw Pastikan THR ASN Dibayar 1 April 2024
Kamis, 28 Maret 2024, 17:54
-
Ps. Nita Setiawan dan GBI Keluarga Allah Jakarta Berbagi Takjil, Warga Merasa Terbantu
Kamis, 28 Maret 2024, 17:29