Rapat inventarisasi dan pendataan kendaraan bermotor di Kota Tomohon. Inzet: Harold Lolowang – Selvie Paat.
TOMOHON, beritamanado.com – Dari data yang ada, jumlah kendaraan bermotor di Kota Tomohon per 31 Maret 2017 mencapai 28.841 unit. Ironisnya, baru 4.821 unit yang melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang terdiri dari 3.056 roda dua dan 1.763 unit roda empat.
Disinyalir ada beberapa permasalahan yang dihadapi dalam proses pembayarannya, seperti wajib pajak yang sudah mengalihkan kepemilikan tanpa melalui proses balik nama, belum adanya kesadaran akan pentingnya membayar pajak sehingga menjadi tunggakan atau piutang pajak, aparat kelurahan yang menandatangani dan cap pada SKPD/STPD yang disalurkan oleh petugas samsat.
Ada juga ada kepala lingkungan yang tidak mengetahui keberadaan wajib pajak dan imbauan untuk membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu tidak maksimal oleh pemerintah kelurahan pada acara suka dan duka serta data kendaraan bermotor yang ada di kelurahan-kelurahan kurang dievaluasi.
Fakta-fakta tersebut terungkap saat digelarnya rapat inventarisasi dan pendataan kendaraan bermotor di Kota Tomohon, Selasa (25/04/2017) dipimpin Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir Harold V Lolowang MSc. “Saya mengajak masyarakat Kota Tomohon agar dapat menjadi contoh warga negara yang baik dengan memilki kesadaran yang tinggi pentingnya membayar pajak. Karena dengan taat membayar pajak maka tidak secara langsung kita telah menunjang program pembangunan di Kota Tomohon ini,” ujarnya.
Lolowang juga berharap lewat rapat ini dapat menjadi motivasi untuk senantiasa berkontribusi konkret dalam upaya meningkatkan kualitas pembangunan di Kota Tomohon. “Yakni dengan sadar membayar pajak,” tukasnya dalam rapat yang turut dihadir Kepala UPTD Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Sulawesi Utara Selvi Paat SP MSi serta para camat dan lurah di Gedung II Pemkot Tomohon.
(ReckyPelealu)
Rapat inventarisasi dan pendataan kendaraan bermotor di Kota Tomohon. Inzet: Harold Lolowang – Selvie Paat.
TOMOHON, beritamanado.com – Dari data yang ada, jumlah kendaraan bermotor di Kota Tomohon per 31 Maret 2017 mencapai 28.841 unit. Ironisnya, baru 4.821 unit yang melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang terdiri dari 3.056 roda dua dan 1.763 unit roda empat.
Disinyalir ada beberapa permasalahan yang dihadapi dalam proses pembayarannya, seperti wajib pajak yang sudah mengalihkan kepemilikan tanpa melalui proses balik nama, belum adanya kesadaran akan pentingnya membayar pajak sehingga menjadi tunggakan atau piutang pajak, aparat kelurahan yang menandatangani dan cap pada SKPD/STPD yang disalurkan oleh petugas samsat.
Ada juga ada kepala lingkungan yang tidak mengetahui keberadaan wajib pajak dan imbauan untuk membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu tidak maksimal oleh pemerintah kelurahan pada acara suka dan duka serta data kendaraan bermotor yang ada di kelurahan-kelurahan kurang dievaluasi.
Fakta-fakta tersebut terungkap saat digelarnya rapat inventarisasi dan pendataan kendaraan bermotor di Kota Tomohon, Selasa (25/04/2017) dipimpin Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir Harold V Lolowang MSc. “Saya mengajak masyarakat Kota Tomohon agar dapat menjadi contoh warga negara yang baik dengan memilki kesadaran yang tinggi pentingnya membayar pajak. Karena dengan taat membayar pajak maka tidak secara langsung kita telah menunjang program pembangunan di Kota Tomohon ini,” ujarnya.
Lolowang juga berharap lewat rapat ini dapat menjadi motivasi untuk senantiasa berkontribusi konkret dalam upaya meningkatkan kualitas pembangunan di Kota Tomohon. “Yakni dengan sadar membayar pajak,” tukasnya dalam rapat yang turut dihadir Kepala UPTD Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Sulawesi Utara Selvi Paat SP MSi serta para camat dan lurah di Gedung II Pemkot Tomohon.
(ReckyPelealu)