Manado – Pukul 14:55 WITA batas terakhir pemasukan berkas bagi pasangan Jemmy Walewangko – Teddy Manueke. Tapi hingga saat ini, menurut pantauan beritamanado.com, belum ada tanda-tanda kehadiran keduanya. Bawaslu memutuskan memberi kesempatan kepada keduanya untuk melengkapi persyaratan sebagai balon Gubernur dan Wakil Gubernur. Meski keputusan ini mendapat tanggapan miring dari masyarakat, tapi KPU Sulut tetap bekerja profesional dan menghormati setiap keputusan Bawaslu.
“Dari kemarin hingga hari ini, kami masih menunggu keduanya untuk membawa berkas-berkas yang dimaksud. Terakhir dimasukkan pukul 14:55 WITA. Itu sesuai hasil putusan kemarin”, ujar Fachruddin Noh kepada beritamanado.com, Senin (6/7/2015) siang tadi.
Komisioner KPU Sulut ini juga menegaskan bahwa KPU memperlakukan setiap pendaftar dengan adil dan akan melaksanakan tugas tanggungjawab sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.
“Setiap orang punya hak konstituennya masing-masing hanya saja ada aturannya. Jadi mari kita ikuti aturan yang ada dan KPU dipastikan berlaku adil kepada siapa saja. Tidak ada yang dibeda-bedakan. Jadi mari kita ikuti proses ini”, tambahnya. (Srisuryapertama)