AMURANG — Rehab Kantor Bupati Minahasa Selatan, dengan total anggaran Rp 6,9 miliar lebih direncanakan berakhir Desember 2011. Sesuai kontrak, PT Andrekon harus menyelesaikan hingga Desember ini.
Demikian kata Kepala Dinas PU Minsel Ir Joutje Tuerah, Minggu (4/12) saat dikonfirmasi wartawan media ini.
‘’Olehnya, para buruh bangunan dan pekerja lainnya kerja pagi hingga malam hari. Karena mengejar waktu yang disepakati antara PPK dan kontraktor. Sebab, anggarannya dari Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID) akan ditarik jika pada akhir tahun anggaran ini pekerjaan tidak tuntas,’’ ujar Tuerah.
Menurut Tuerah, rehab berat dan pelebaran kantor dikerjakan PT Andrecon sesuai kontrak di papan proyek berlangsung 70 hari kalender. Diakuinya, kalau dalam papan proyek tak tercantum akhir penkerjaan proyek tersebut. Akan tetapi harus tuntas akhir Desember 2011.
”Karena jika pekerjaan tersebut tidak selesai pada Desember, itu karena ulah kontraktor. Maka perusahan yang mengerjakan rehab kantor bupati ini akan dikenakan denda sebesar 1/1000 dari total dana Pagu,” pungkasnya. (ape)
AMURANG — Rehab Kantor Bupati Minahasa Selatan, dengan total anggaran Rp 6,9 miliar lebih direncanakan berakhir Desember 2011. Sesuai kontrak, PT Andrekon harus menyelesaikan hingga Desember ini.
Demikian kata Kepala Dinas PU Minsel Ir Joutje Tuerah, Minggu (4/12) saat dikonfirmasi wartawan media ini.
‘’Olehnya, para buruh bangunan dan pekerja lainnya kerja pagi hingga malam hari. Karena mengejar waktu yang disepakati antara PPK dan kontraktor. Sebab, anggarannya dari Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID) akan ditarik jika pada akhir tahun anggaran ini pekerjaan tidak tuntas,’’ ujar Tuerah.
Menurut Tuerah, rehab berat dan pelebaran kantor dikerjakan PT Andrecon sesuai kontrak di papan proyek berlangsung 70 hari kalender. Diakuinya, kalau dalam papan proyek tak tercantum akhir penkerjaan proyek tersebut. Akan tetapi harus tuntas akhir Desember 2011.
”Karena jika pekerjaan tersebut tidak selesai pada Desember, itu karena ulah kontraktor. Maka perusahan yang mengerjakan rehab kantor bupati ini akan dikenakan denda sebesar 1/1000 dari total dana Pagu,” pungkasnya. (ape)