Kalawat-Sistem pengangkutan sampah di Minahasa Utara (Minut) selalu menjadi momok masyarakat khususnya yang tinggal di kompleks perumahan.
Pasalnya, hampir setiap perumahan tidak memiliki lokasi pembuangan sampah sementara.
Disisi lain, dengan luas pekarangan yang kecil, warga perumahan tidak dapat mengubur sampah rumah tangga.
Atas dasar ini, Pemerintah Desa Kolongan Tetempangan (Koltem) Kecamatan Kalawat, akhirnya membuat terobosan dengan mengelolah sampah secara swadaya.
Lewat penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), dibelanjakan satu unit dump truck untuk menjadi kendaraan operasional sampah.
Hal ini berkaitan dengan kebutuhan mendasar di desa yang 75 persennya merupakan kawasan perumahan.
“Truck sampah ini diadakan untuk mengangkut sampah rumah tangga, selain itu hal ini juga dimaksud sebagai salah satu sumber pendapatan dalam usaha Bumdes yang akan dikelola secara maksimal oleh pengurus yang dibentuk lewat SK Hukum tua,” terang Hukum Tua Desa Kolongan Tetempangan Demas Kasegel didampingi Sekdes Frida Wehantouw SSos, baru-baru ini.
Menurut Kasegel, setiap keluarga diwajibkan untuk turut serta dalam program pengangkutan sampah ini dengan dibebankan iuran sebesar Rp20 ribu dengan jadwal angkut 2 kali seminggu.
Iuran inipun telah ditetapkan lewat rapat bersama Pemdes dan Badan Perwakilan Desa.
Denny Kalengkongan warga Koltem jaga 8 mengaku sangat terbantu dengan program pengelolaan sampah ini.
“Saya tentunya sangat setuju dengan program pemdes ini, saya tidak lagi disibukan dengan sampah yang tidak tahu harus dibuang kemana,” tukas Kalengkongan.(***/findamuhtar)