Airmadidi-Kritik keras kembali ditujukan legislator Minut Yoseph Dengah terhadap pembangunan ruko di areal Pasar Airmadidi.
Hal ini terkait izin pembangunan ruko tersebut, yang disebut-sebut tidak jelas.
“Sejak ruko ini mulai dibangun, saya sudah tanya izinnya ke Dinas Tata Ruang. Tapi dari dinas mengatakan tidak ada izin, tapi sekarang bangunan ini sudah hampir selesai pembangunannya,” kata Dengah, Selasa (24/11/2015).
Selain izin yang tidak jelas, kader Partai Hanura ini juga mempertanyakan konstruksi bangunan yang sudah memakai 100% sehingga tidak tersisah untuk drainase, lahan parkir ataupun taman.
“Disisi lain, lahan bagi pedagang lokal jadi sempit. Jika dibandingkan pasar yang lain, ini perlu perhatian dari pemerintah. Harus dilihat dampaknya. Air hujan nanti dikemanakan?” sambung Dengah.
Ia juga menilai Dinas Tata Ruang Minut terkesan mengabaikan izin bangunan tersebut.
“Saya lihat tidak ada kajian dampak lingkungan, sosial dan sebagainya. Padahal keberadaan ruko ini juga bisa mematikan usaha pedagang kecil termasuk UKM (Usaha Kecil Menengah). Beberapa kali Dinas Tata Ruang dipanggil untuk diminta kejelasan, tapi tidak pernah hadir,” sembur Dengah.(Finda Muhtar)