Penyerahan sertifikat akreditasi oleh Walikota Tomohon didampingi Kadis Dikda.
TOMOHON, beritamanado.com – Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak menyerahkan sertifikat akreditasi sekolah/madrasah di Kota Tomohon melalui kepala sekolah. Penyerahan dilaksanakan di aula lantai III kantor walikota, Selasa (24/02/2015). Selain itu diserahkan pula hasil OSN untuk setiap Sekolah Menengah Umum.
Eman dalam sambutannya mengatakan akreditasi sekolah dilaksanakan berdasarkan prinsip-prinsip objektif, komprehensifk, adil, transparan dan akuntabel. “Sekolah yang akan mengikuti akreditasi tentunya harus memenuhi beberapa syarat diantaranya memiliki SK pendirian/operasional sekolah, memiliki peserta didik, sarana dan prasarana pendidikan, pendidik dan tenaga kependidikan serta melaksanakan kurikulum yang berlaku dan telah menamatkan peserta didik,” kata walikota.
Jajaran Dinas Pendidikan Daerah Tomohon, terang walikota sebagai bagian yang tak terpisahkan dari pelaksanaan akreditasi sekolah/madrasah hendaknya dapat bersinergi dengan badan akreditasi provinsi sekolah maupun badan akreditasi nasional sekolah/madrasah. “Dinas Pendidikan Daerah juga merupakan unit pelaksana akreditas yang mempunyai tanggung jawab untuk meningkatkan mutu pendidikan di Kota Tomohon. Saya menyampaikan selamat kepada sekolah-sekolah yang boleh menerima sertifikat akreditasi kiranya apa yang telah dicapai tetap dipertahankan dan ditingkatkan,” tutupnya.
Sementara itu, Kadis Pendidikan Daerah Dr Juliana Karwur MKes MSi dalam laporannya mengatakan berdasarkan peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 29 tahun 2005, akreditasi sekolah/madrasah adalah suatu kegiatan penilaian yang dilakukan oleh pemerintah dan atau lembaga mandiri yang berwenang untuk menentukan kelayakan program dan atau satuan pendidikan pada jalur pendidikan formal dan non formal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan sebagai bentuk akuntabilitas publik.
“Untuk Kota Tomohon, pada tahun 2014 dari sembilan sekolah delapan mendapat akreditasi A atau amat baik dan satu sekolah mendapat akreditasi B atau baik. Jumlah tersebut, delapan dari sekolah dasar satu dari satu dari sekolah menengah pertama. Tahun 2013 ada 21 sekolah yang terakreditasi dari jenjang SD sampai SMA,” kata Karwur. (ray)
Penyerahan sertifikat akreditasi oleh Walikota Tomohon didampingi Kadis Dikda.
TOMOHON, beritamanado.com – Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak menyerahkan sertifikat akreditasi sekolah/madrasah di Kota Tomohon melalui kepala sekolah. Penyerahan dilaksanakan di aula lantai III kantor walikota, Selasa (24/02/2015). Selain itu diserahkan pula hasil OSN untuk setiap Sekolah Menengah Umum.
Eman dalam sambutannya mengatakan akreditasi sekolah dilaksanakan berdasarkan prinsip-prinsip objektif, komprehensifk, adil, transparan dan akuntabel. “Sekolah yang akan mengikuti akreditasi tentunya harus memenuhi beberapa syarat diantaranya memiliki SK pendirian/operasional sekolah, memiliki peserta didik, sarana dan prasarana pendidikan, pendidik dan tenaga kependidikan serta melaksanakan kurikulum yang berlaku dan telah menamatkan peserta didik,” kata walikota.
Jajaran Dinas Pendidikan Daerah Tomohon, terang walikota sebagai bagian yang tak terpisahkan dari pelaksanaan akreditasi sekolah/madrasah hendaknya dapat bersinergi dengan badan akreditasi provinsi sekolah maupun badan akreditasi nasional sekolah/madrasah. “Dinas Pendidikan Daerah juga merupakan unit pelaksana akreditas yang mempunyai tanggung jawab untuk meningkatkan mutu pendidikan di Kota Tomohon. Saya menyampaikan selamat kepada sekolah-sekolah yang boleh menerima sertifikat akreditasi kiranya apa yang telah dicapai tetap dipertahankan dan ditingkatkan,” tutupnya.
Sementara itu, Kadis Pendidikan Daerah Dr Juliana Karwur MKes MSi dalam laporannya mengatakan berdasarkan peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 29 tahun 2005, akreditasi sekolah/madrasah adalah suatu kegiatan penilaian yang dilakukan oleh pemerintah dan atau lembaga mandiri yang berwenang untuk menentukan kelayakan program dan atau satuan pendidikan pada jalur pendidikan formal dan non formal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan sebagai bentuk akuntabilitas publik.
“Untuk Kota Tomohon, pada tahun 2014 dari sembilan sekolah delapan mendapat akreditasi A atau amat baik dan satu sekolah mendapat akreditasi B atau baik. Jumlah tersebut, delapan dari sekolah dasar satu dari satu dari sekolah menengah pertama. Tahun 2013 ada 21 sekolah yang terakreditasi dari jenjang SD sampai SMA,” kata Karwur. (ray)