Manado, BeritaManado.com – Kemacetan lalulintas di Kota Manado salah-satu faktor disebabkan parkir kendaraan di tempat terlarang. Meskipun pemerintah melalui dinas perhubungan dan kepolisian terus berupaya namun parkir sembarangan kendaraan masih sulit dihentikan.
Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Kristovorus Deky Palinggi, mendukung usaha penertiban kendaraan yang parkir di tempat terlarang. Pengempisan ban merupakan salah-satu cara yang dilakukan petugas dinas perhubungan.
“Pengempisan ban merupakan salah-satu usaha membuat efek jera pengendara yang parkir di tempat terlarang. Soal dasar hukum pengempisan ban saya kira petugas lapangan itu yang tahu,” ujar Deky Palinggi kepada BeritaManado.com, Selasa (3/4/2018).
Sebagai mantan polisi Deky Palinggi mengaku mengetahui betapa sulitnya aparat melakukan pengaturan dan penertiban lalulintas termasuk penertiban kendaraan parkir sembarangan.
“Paling utama kesadaran dari masyarakat tidak sembarangan memarkir kendaraan termasuk pejalan kaki harus tertib. Tindakan tegas aparat mutlak dibutuhkan termasuk penertiban kendaraan di jalan depan kantor walikota dan DPRD Manado tidak pandang bulu,” tukas Palinggi.
(JerryPalohoon)
Manado, BeritaManado.com – Kemacetan lalulintas di Kota Manado salah-satu faktor disebabkan parkir kendaraan di tempat terlarang. Meskipun pemerintah melalui dinas perhubungan dan kepolisian terus berupaya namun parkir sembarangan kendaraan masih sulit dihentikan.
Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Kristovorus Deky Palinggi, mendukung usaha penertiban kendaraan yang parkir di tempat terlarang. Pengempisan ban merupakan salah-satu cara yang dilakukan petugas dinas perhubungan.
“Pengempisan ban merupakan salah-satu usaha membuat efek jera pengendara yang parkir di tempat terlarang. Soal dasar hukum pengempisan ban saya kira petugas lapangan itu yang tahu,” ujar Deky Palinggi kepada BeritaManado.com, Selasa (3/4/2018).
Sebagai mantan polisi Deky Palinggi mengaku mengetahui betapa sulitnya aparat melakukan pengaturan dan penertiban lalulintas termasuk penertiban kendaraan parkir sembarangan.
“Paling utama kesadaran dari masyarakat tidak sembarangan memarkir kendaraan termasuk pejalan kaki harus tertib. Tindakan tegas aparat mutlak dibutuhkan termasuk penertiban kendaraan di jalan depan kantor walikota dan DPRD Manado tidak pandang bulu,” tukas Palinggi.
(JerryPalohoon)