Manado, BeritaManado.Com – DPRD Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Paripurna Penetapan Perda APBD tahun 2018 melalui rapat paripurna di DPRD Sulut, Kamis (16/11/2017).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw, didampingi wakil ketua Stefanus Vreeke Runtu, Marthen Manopo dan Wenny Lumentut, dihadiri Wagub Steven Kandouw, Sekprov Edwin Silangen, FORKOMPIMDA, pejabat SKPD, anggota DPRD dan masyarakat umum.
Anggota DPRD Sulut, Kristovorus Deky Palinggi (KDP), menilai Perda APBD tahun 2018 sejumlah lebih dari Rp 3,7 Triliun yang akan diimplementasikan melalui program-program pembangun oleh Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw adalah APBD Pro Rakyat.
“Segi anggaran tentu masing-masing memiliki persepsi berbeda namun menurut saya APBD 2018 yang baru saja diparipurnakan ini adalah APBD Pro Rakyat. Saya yakin duet kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw dapat mengimplementasikan APBD 2018 melalui program-program hebat untuk kesejahteraan masyarakat Sulawesi Utara,” tukas Deky Palinggi kepada BeritaManado.Com usai rapat paripurna.
Politisi Partai Golkar peraih suara terbanyak pada pemilihan legislatif tahun 2014 di daerah pemilihan Minahasa Selatan dan Minahasa Tenggara ini, mendukung komitmen Gubernur Olly Dondokambey mempercepat berbagai pembangunan termasuk pembangunan infrastruktur jalan.
“Pemerintah pusat melalui APBN bahkan menganggarkan 150 Miliar untuk pembangunan Ringroad Tiga. Begitupula pembangunan KEK Pariwisata Likupang akan dibangun jalan baru, Waduk Kuwil-Kawangkoan hingga tol Manado-Bitung. Paling mendesak percepatan pembangunan Ringroad Tiga yang dapat mengurai kemacetan dalam kota Manado,” tandas Deky Palinggi.
(JerryPalohoon)