MANADO – Rencananya hari ini, Senin (19/04), DPRD Kota Manado akan menggelar Paripurna Perubahan Tata-Tertib Dewan. Perubahan tatib ini untuk menyesuaikan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2010.
Wakil Ketua DPRD Kota Manado, James Karinda SH MH kepada wartawan mengatakan, perubahan tatib disesuaikan dengan aturan baru termasuk komposisi jumlah personil Badan Anggaran (Banggar) yang akan dikurangi menjadi 20 personil saja dari sebelumnya berjumlah 31 personil.
Dewan juga akan membahas pengesahan Badan Kehormatan (BK) dan Badan Legislatif (BL) yang selama ini belum dibentuk. (JRY)
MANADO – Rencananya hari ini, Senin (19/04), DPRD Kota Manado akan menggelar Paripurna Perubahan Tata-Tertib Dewan. Perubahan tatib ini untuk menyesuaikan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2010.
Wakil Ketua DPRD Kota Manado, James Karinda SH MH kepada wartawan mengatakan, perubahan tatib disesuaikan dengan aturan baru termasuk komposisi jumlah personil Badan Anggaran (Banggar) yang akan dikurangi menjadi 20 personil saja dari sebelumnya berjumlah 31 personil.
Dewan juga akan membahas pengesahan Badan Kehormatan (BK) dan Badan Legislatif (BL) yang selama ini belum dibentuk. (JRY)