Manado – Tragedi yang menewaskan ribuan orang dalam reformasi pada bulan Mei 17 tahun silam, turut ditanggapi Asisten Manager Djakarta Community Generation (DCG) Unsrat, Yosep Marpaung SH. Menurutnya, saat ini reformasi masih jauh dari apa yang telah diharapkan.
Persoalan reformasi yang telah diperjuangkan oleh para mahasiswa dan rakyat, kata Marpaung, harus diapresiasi dengan melakukan pengungkapan terkait kasus penghilangan paksa sejumlah aktivis mahasiswa yang tergabung dalam aktivis 98.
“Jadi reformasi itu kan awal dari sebuah perubahan besar, untuk melakukan tatanan lebih demokratis, transparan, lebih menghargai HAM. Cuma persoalannya ialah apakah reformasi yang dulu diperjuangkan banyak mahasiswa dan rakyat itu setelah 17 tahun memenuhi aspirasi dan harapan seperti di awal? Tampaknya kan masih belum ya,” kata Marpaung kepada BeritaManado.com.
“(Kasus 98) harus ditelusuri. Artinya, kan aneh ada yang meninggal, ada yang terluka, terus yang tanggung jawab siapa? Enggak ada,” sambungnya.
Adanya wacana rekonsiliasi dalam penyelesaian kasus aktivis 98, mantan aktivis Mahasiswa Unsrat itu menilai hal tersebut merupakan niatan yang baik dalam menyelesaikan tragedi kemanusiaan.
“Rekonsiliasi it’s oke. Itu harus supaya kita bisa mengubur masa lalu dan untuk masa depan yang lebih baik. Tapi tidak boleh saling dendam kusumat ya, dan (yang salah) harus bertanggung jawab. Kalau rekonsiliasi itu harus supaya kita tidak terjebak mundur terus ya. Harus menatap ke depan,” tandasnya. (risat)
Manado – Tragedi yang menewaskan ribuan orang dalam reformasi pada bulan Mei 17 tahun silam, turut ditanggapi Asisten Manager Djakarta Community Generation (DCG) Unsrat, Yosep Marpaung SH. Menurutnya, saat ini reformasi masih jauh dari apa yang telah diharapkan.
Persoalan reformasi yang telah diperjuangkan oleh para mahasiswa dan rakyat, kata Marpaung, harus diapresiasi dengan melakukan pengungkapan terkait kasus penghilangan paksa sejumlah aktivis mahasiswa yang tergabung dalam aktivis 98.
“Jadi reformasi itu kan awal dari sebuah perubahan besar, untuk melakukan tatanan lebih demokratis, transparan, lebih menghargai HAM. Cuma persoalannya ialah apakah reformasi yang dulu diperjuangkan banyak mahasiswa dan rakyat itu setelah 17 tahun memenuhi aspirasi dan harapan seperti di awal? Tampaknya kan masih belum ya,” kata Marpaung kepada BeritaManado.com.
“(Kasus 98) harus ditelusuri. Artinya, kan aneh ada yang meninggal, ada yang terluka, terus yang tanggung jawab siapa? Enggak ada,” sambungnya.
Adanya wacana rekonsiliasi dalam penyelesaian kasus aktivis 98, mantan aktivis Mahasiswa Unsrat itu menilai hal tersebut merupakan niatan yang baik dalam menyelesaikan tragedi kemanusiaan.
“Rekonsiliasi it’s oke. Itu harus supaya kita bisa mengubur masa lalu dan untuk masa depan yang lebih baik. Tapi tidak boleh saling dendam kusumat ya, dan (yang salah) harus bertanggung jawab. Kalau rekonsiliasi itu harus supaya kita tidak terjebak mundur terus ya. Harus menatap ke depan,” tandasnya. (risat)