TOMOHON, beritamanado.com – Pemerintah Kota Tomohon menggelar Sosialisasi Peraturan Perundang Undangan Peraturan Daerah Kota Tomohon Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Daerah di ruang sidang DPRD Kota Tomohon, Jumat (13/10/2017).
Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir Harold Lolowang MSc menjelaskan sosialisasi ini sangat penting untuk memberikan landasan peraturan yang jelas apabila terdapat kerugian daerah yang disebabkan oleh perbuatan melawan hokum.
“Atau kelalaian dalam melaksanakan kewajiban yang dilakukan oleh bendahara, pegawai negeri bukan bendahara atau pejabat lain yang secara langsung menyebabkan kerugian daerah. Melalui sosialisasi ini diharapkan memberikan pemahaman yang baik tentang bagaimana mengantisipasi serta mengatasi masalah-masalah dalam pelaksanaan pemerintahan daerah,” tuturnya.
Turut hadir Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miky Wenur yang juga sebagai narasumber, anggota DPRD Kota Tomohon, Inspektur Ir Djoike Karouw MSi sekaligus narasumber, Kepala Bagian Hukum Denny Mangundap SH, kepala perangkat daerah serta Aparatur Sipil Negara Pemkot Tomohon.
(ReckyPelealu)
TOMOHON, beritamanado.com – Pemerintah Kota Tomohon menggelar Sosialisasi Peraturan Perundang Undangan Peraturan Daerah Kota Tomohon Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Daerah di ruang sidang DPRD Kota Tomohon, Jumat (13/10/2017).
Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir Harold Lolowang MSc menjelaskan sosialisasi ini sangat penting untuk memberikan landasan peraturan yang jelas apabila terdapat kerugian daerah yang disebabkan oleh perbuatan melawan hokum.
“Atau kelalaian dalam melaksanakan kewajiban yang dilakukan oleh bendahara, pegawai negeri bukan bendahara atau pejabat lain yang secara langsung menyebabkan kerugian daerah. Melalui sosialisasi ini diharapkan memberikan pemahaman yang baik tentang bagaimana mengantisipasi serta mengatasi masalah-masalah dalam pelaksanaan pemerintahan daerah,” tuturnya.
Turut hadir Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miky Wenur yang juga sebagai narasumber, anggota DPRD Kota Tomohon, Inspektur Ir Djoike Karouw MSi sekaligus narasumber, Kepala Bagian Hukum Denny Mangundap SH, kepala perangkat daerah serta Aparatur Sipil Negara Pemkot Tomohon.
(ReckyPelealu)