TOMOHON, beritamanado.com – Sosialisasi peran masyarakat wajib pajak dalam rangka optimalisasi pendapatan asli daerah dilaksanakan di kompleks Terminal Beriman Kota Tomohon, Kamis (27/04/2017).
Sosialisasi ini untuk menumbuhkan kesepahaman dan kesadaran masyarakat wajib pajak untuk melaksanakan kewajibannya membayar pajak kendaraan bermotornya tepat waktu dan melakukan balik nama kendaraan bermotornya sesuai prosedur yang ditetapkan serta untuk meningkatkan integritas Pemerintah Propinsi Sulawesi Utara, Pemerintah Kota Tomohon, kepolisian serta Jasa Raharja dalam mengoptimalkan pendapatan asli daerah.
Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir Harold Lolowang MSc saat membuka kegiatan ini mengatakan pajak kendaraan bermotor yang dibayar oleh masyarakat dan dikelola oleh UPTD Samsat nantinya akan dikembalikan lagi ke Pemerintah Kota Tomohon dalam bentuk dana bagi hasil pajak provinsi sehingga semakin banyak pemilik kendaraan membayar pajak, otomatis akan menambah penerimaan dana bagi hasil propinsi untuk Kota Tomohon.
“Selaku Pemerintah Kota Tomohon sangat mengharapkan dari UPTD Samsat Tomohon agar lebih meningkatkan pelayanan prima dan memberikan solusi kepada masyarakat dalam proses membayar pajak kendaraan bermotor sehingga masyarakat akan lebih rajin lagi dalam membayar pajak kendaraan,” ujarnya.
Turut hadir dalam sosialisasi Kepala Cabang PT Jasa Raharja Sulawesi Utara Suratno SE MM, Kepala Bidang Pajak Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Sulawesi Utara June Silangen SE Ak MM, Kasat Lantas Polres Tomohon AKP Sam Dotulong, Kepala UPTD Samsat Tomohon Selvi Paat SP MSi, kepala SKPD, camat serta lurah di Kota Tomohon.
(ReckyPelealu)