Mitra, BeritaManado.com – Lebih dari sepekan nongkrong di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), Dana Desa (Dandes) tahap dua belum juga tersentuh sebagian besar desa yang ada di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra). Padahal, dana ini sangat dibutuhkan untuk percepatan pembangunan desa.
Belum disentuhnya Dandes tersebut disinyalir karena para hukum tua tengah disibukkan dengan urusan penting lainnya yakni mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) termasuk ‘mengurus’ gajah di Thailand.
“Harusnya pencairan Dandes jadi prioritas pemerintah desa khususnya para hukum tua. Jangan hanya sibuk urus gajah, sementara lupa urus Dandes,” sindir pemerhati Mitra Viddy Ngantung.
Dikatakan Ngantung, keberadaan Dandes begitu penting bagi percepatan pembangunan desa, karena manfaatnya bisa langsung dirasakan warga.
“Kalau pencairannya terhambat, otomatis pembangunan juga ikut terhambat. Kami mintakan pencairan Dandes tahap dua dijadikan perhatian serius oleh para hukum tua,” tandas Ngantung.
Terpisah, Kuasa Penggunan Anggaran (KPA) Dandes Dolly Marentek yang dimintai keterangannya mengaku, hingga Kamis (20/10), baru satu desa yakni Molompar Dua Selatan yang mencairkan Dandes.
“Memang ada dua puluh desa lainnya yang juga sudah memasukkan permohonan pencairan dana, tapi belum bisa dicairkan karena dokumennya belum dilengkapi Simkeudes, padahal itu menjadi salah satu syarat untuk bisa mencairkan Dandes tahap dua,” jelas Marentek sembari berharap agar pemerintah desa segera menindaklanjuti pencairan Dandes tahap dua tersebut.
Diketahui, Dandes tahap dua sudah masuk ke rekening kas umum daerah sejak Selasa (11/10) pekan lalu. Sayangnya, hingga kini Dandes tahap dua tersebut belum bisa dinikmati warga di 134 desa di Mitra karena berbagai alasan, salah satunya para hukum tua masih disibukkan dengan agenda Thailand guna mengikuti agenda penting lainnya yakni Bimtek. (rulansandag)
Mitra, BeritaManado.com – Lebih dari sepekan nongkrong di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), Dana Desa (Dandes) tahap dua belum juga tersentuh sebagian besar desa yang ada di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra). Padahal, dana ini sangat dibutuhkan untuk percepatan pembangunan desa.
Belum disentuhnya Dandes tersebut disinyalir karena para hukum tua tengah disibukkan dengan urusan penting lainnya yakni mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) termasuk ‘mengurus’ gajah di Thailand.
“Harusnya pencairan Dandes jadi prioritas pemerintah desa khususnya para hukum tua. Jangan hanya sibuk urus gajah, sementara lupa urus Dandes,” sindir pemerhati Mitra Viddy Ngantung.
Dikatakan Ngantung, keberadaan Dandes begitu penting bagi percepatan pembangunan desa, karena manfaatnya bisa langsung dirasakan warga.
“Kalau pencairannya terhambat, otomatis pembangunan juga ikut terhambat. Kami mintakan pencairan Dandes tahap dua dijadikan perhatian serius oleh para hukum tua,” tandas Ngantung.
Terpisah, Kuasa Penggunan Anggaran (KPA) Dandes Dolly Marentek yang dimintai keterangannya mengaku, hingga Kamis (20/10), baru satu desa yakni Molompar Dua Selatan yang mencairkan Dandes.
“Memang ada dua puluh desa lainnya yang juga sudah memasukkan permohonan pencairan dana, tapi belum bisa dicairkan karena dokumennya belum dilengkapi Simkeudes, padahal itu menjadi salah satu syarat untuk bisa mencairkan Dandes tahap dua,” jelas Marentek sembari berharap agar pemerintah desa segera menindaklanjuti pencairan Dandes tahap dua tersebut.
Diketahui, Dandes tahap dua sudah masuk ke rekening kas umum daerah sejak Selasa (11/10) pekan lalu. Sayangnya, hingga kini Dandes tahap dua tersebut belum bisa dinikmati warga di 134 desa di Mitra karena berbagai alasan, salah satunya para hukum tua masih disibukkan dengan agenda Thailand guna mengikuti agenda penting lainnya yakni Bimtek. (rulansandag)